Sekda Hilmi Minta SKPD Lakukan Penyusunan LPPD dan LKPJ Tepat Waktu
CIREBON-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, H Hilmi Rivai meminta agar para SKPD untuk melakukan Penyusunan Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cirebon tahun Anggaran 2023.Menurut, Hilmi, seorang kepala daerah (Bupati,-red) mempunyai kewajiban dalam memberikan laporan anggaran penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Laporan tersebut berupa bukti anggaran yang telah dibelanjakan pada tahun 2023. Apa yang sudah dibelanjakan dan peruntukkannya buat apa saja. Nantinya laporan tersebut diberikan kepada Pemerintah Pusat dan DPRD Kabupaten Cirebon maupun masyarakat Kabupaten Cirebon, ” kata Hilmi.
Bahkan Hilmi meminta kepada para kepala SKPD di Kabupaten Cirebon untuk melakukan evaluasi yang dilakukan selama tahun 2023. Menurutnya, evaluasi tersebut sangat dibutuhkan. Terkait capaian dan tidak tercapainya program selama tahun 2023.
“Para pejabat harus bisa melakukan evalusi, baik secara hasil dan tidak tercapainya program bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta kepada para kepala SKPD agar mempunyai inovasi pada tahun 2024. Sebab, Kabupaten Cirebon membutuhkan inovasi untuk kemajuan wilayah.
“Pejabat Eselon II harus bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk Kabupaten Cirebon. Sehingga masyarakat bisa sejahtera,” pintanya.
Hilmi berharap secara teknis pada saat LPPD dan LKPJ ini, semua kepala SKPD meyampaikan yang sifatnya informatif atas kinerja yang telah dilakukan selama satu tahun.
“Karena ukurannya adalah Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang menjadi pertanggujawaban Bupati kepada DPRD, sehingga kalau tidak dituangkan sebaik-baiknya akan berimplikasi politik terhadap penilaian kinerja Bupati,” katanya.
Padahal sesungguhnya hampir seluruh kadis melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, baik dari penyerapan anggaran, pelaksanaan program, target-tareget yang ditetapkan melalui renstra atau melalui RPJMD yang telah ditetapkan.
“Kita sudah maksimal. Tapi kadang teman-teman khususnya di SKPD agak abai terhadap laporan ini. Padahal laporan itu bukti kinerja,” imbuhnya.
Hilmi menyebut pada tahun 2021 Kabupaten Cirebon mendapatkan peringat yang cukup tinggi yakni 130 dalam pelaporan kinerja. “Tapi saya agak gembira penilaian di 2022 meningkat siginifikan, persentasenya sangat tinggi. Artinya ketika kita terus secara sustainable mengingatkan dalam periode tahunan seperi ini ada kominten bersama,” katanya.
Hilmi mengatakan pekerjaan rumah terbesar yang diamanatkan Bupati kepada dirinya selaku TAPD adalah penyelesaian infrastruktur jalan dan pendidikan. “Alhamdulillah di akhir 2023 kita sudah 70-80 persen jalan yang menjadi sumber perhatian masyarakat sudah mampu diselesaikan. Tapi masih ada sekitar 15-20 persen, sebelum selesai dan itu sudah dituangkan dalam rencana program dan anggaran yang akan dilaksanakan di 2024,” kata Sekda.
Ia berharap, Dinas PUTR, DPKPP, Disdik untuk menyelesaikan di triwulan pertama. Karena ini eksistensi Pak Bupati juga, mudah-mudahan ada yang diselesaikan di triwulan pertama terutama infrastruktur jalan dan pendidikan.(Junaedi)