Tangani Jalan Berlubang, Pemda Gelontorkan Anggaran Ratusan Juta
MAJALENGKA-Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka telah menyiapkan anggaran untuk penanganan jalan berlubang di setiap UPTD masing- masing sebesar Rp 50 juta per tahun.
Anggaran tersebut di antaranya untuk menidaklanjuti pengaduan masyarakat yang mengeluhkan jalan berlubang. Sehingga dapat segera direspon Unit Tim Reaksi Cepat yang dibentuk Pj Bupati Majalengka.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Majalengka Mamat Surahmat mengungkapkan, anggaran Rp 50 juta tersebut disimpan di Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) setiap UPTD, dengan total anggaran mencapai Rp 350 juta untuk tujuh UPTD. Terdiri dari UPTD di wilayah Talaga, Bantarujeg, Leuwimunding, Jatitujuh, Jatiwangi, Maja dan Majalengka.
Menurutnya, untuk UPTD Talaga telah merespon laporan masyarakat dan telah melakukan penambalan jalan, di Desa Ganeas, Kecamatan Talaga pekan kemarin.
Sehingga Kondisi jalan yang semula berlubang kini telah diperbaiki dan pengguna jalan bisa melajukan kendaraan dengan nyaman.
Ia menyampaikan, sebetulnya alokasi anggaran untuk penanganan perbaikan jalan yang bersifat sementara dan kecil telah ada sejak lama serta penanganan juga dilakukan.
“Anggaran yang ada di UPTD ini untuk penanganan penambalan yang sifanya kecil dan tidak butuh biaya besar, itu sudah ada sejak lama. Sekarang anggaran tiap UPTD hanya Rp 50 juta. Ke depan katanya mau di tambah,” tuturnya.
Sebelumnya, Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi sudah membentuk Unit Reaksi Cepat untuk menangani kondisi jalan rusak yang sifatnya penambalan, berdasarkan pengaduan masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan jalan.(Tati)