CirebonRaya

Dari 718 Lembaga PAUD, Tak Semua Dapat BOP

CIREBON-Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Cirebon, tak semuanya menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah. Meski sebetulnya, sudah memenuhi persyaratan.

Kepala Bidang (Kabid) PAUD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, Ida Laela Rupaeda melalui Kasi Sarpras Bidang PAUD, Ismail Said menjelaskan, di daerahnya tidak semua lembaga yang telah terdata di Dapodik itu menerima BOP.

“Ada beberapa lembaga yang menolaknya. Sebut saja salah satunya seperti Al Bahjah karena mereka menolak. Jadi tidak semua yang tercatat di Dapodik menerima BOP,” katanya.

Disdik pun, lanjut dia, tidak bisa memaksakan, Al Bahjah untuk menerimanya. Karena itu menjadi kewenangan pihak yayasan. Disdik pun memastikan BOP Pendidikan PAUD tahun 2023 tuntas. Ditransferkan langsung ke lembaganya masing-masing.

“BOP PAUD tahun 2023 sudah selesai disalurkan. Itu bantuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), langsung ke rekening lembaga. Sudah by name by addres,” katanya.

Ismail menjelaskan jumlah PAUD se-Kabupaten Cirebon totalnya sebanyak 718. Terdiri dari PAUD Formal dan Non Formal. “313 PAUD Formal, sisanya PAUD Non Formal,” katanya.

Ia memastikan, lembaga PAUD yang telah mengantongi SK berhak menerima BOP. Yakni, sekolah yang telah mempunyai izin operasional. Dan memiliki Nomor Pokok Siswa Nasional (NPSN).

Ismail pun menjelaskan mekanisme pencairan BOP, diawali dari proses pengajuan. Yakni masing-masing lembaga mengupload data ke Dapodik. “Karena calon penerimanya itu adalah mereka yang terdaftar di Dapodik. Setelah data itu, muncul nanti kementerian akan melihatnya,” ujarnya.

Adapun BOP yang disalurkan setiap lembaganya berbeda-beda. Menyesuaikan jumlah peserta didik. “Hitungannya, di Kabupaten Cirebon itu, besaran nilainya Rp 610 ribu per siswa,” ungkapnya.

Dari 718 lembaga PAUD se Kabupaten Cirebon, jumlah peserta didik PAUD di tahun 2023, totalnya di angka 33 ribu. Artinya ada di angka 20 miliaran untuk BOP PAUD tahun 2023 kemarin.

Ia menjelaskan, BOP per siswa di setiap daerahnya tidak lah sama. Antara Kabupaten Cirebon dengan Bekasi itu jelas berbeda. Karena ada hitungannya. Nilai BOP berdasarkan kemahalan suatu wilayah. “Kan beda-beda. Nah di Kabupaten Cirebon di angka Rp 610,” katanya.

BOP penyalurannya, dilakukan dua tahap. Yakni persemester. Ismail menjelaskan, sejak tahun 2022, mekanisme penyaluran BOP langsung dari Kemenkeu. Berbasis aplikasi anggaran realisasi Keuangan sekolah (Arkas). Aplikasi ini yang mengcover perencanaan dan realisasi anggaran.

“Sebelumnya BOP Salur. Kemudian Aplikasi Arkas. Pola penyalurannya sama. Dari Kemenkeu. BOP ini sama halnya dengan DAK Non Fisik,” katanya.(Mail)

Related Articles

Back to top button