CirebonRaya

Selama 2023, Kasus Narkoba dan Laka Lantas Paling Menonjol

Kombes Pol Arif Budiman: Sebanyak 1.806 Kasus Terungkap dan Dinyatakan Selesai

CIREBON-Polresta Cirebon mengatakan pengungkapan kasus tindak pidana di wilayahnya selama tahun 2023 yabg mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding tahun 2022.
Hal tersebut terungkap dalam Press Release Raport Kamtibmas Akhir Tahun 2023 di Mapolresta Cirebon, Jumat (29/12/2023).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, dari 2.270 kasus tindak pidana yang ditangani selama tahun 2023, sebanyak 1.806 kasus telah terungkap dan dinyatakan selesai.
Menurut Arif, jumlah tersebut meningkat signfikan dibanding penyelesaian kasus tindak pidana pada tahun 2022 yang mencapai 871 kasus.

“Pada tahun 2022, pengungkapan kasus tindak pidana mencapai 871 kasus, dan tahun 2023 meningkat hingga 1.806 kasus. Sehingga terdapat kenaikan yang signifikan dalam pengungkapan kasus tindak pidana yang ditangani Polresta Cirebon dan Polsek jajaran,” kata Kombes Pol Arif Budiman.

Arif mengatakan, dari ratusan kasus tersebut terdapat enam kasus tindak pidana menonjol pada tahun 2023 dan dipastikan seluruhnya berhasil diungkap. Sedangkan untuk kasus peredaran gelap narkoba yang ditangani Satnarkoba Polresta Cirebon pada tahun 2023 mencapai 129 kasus.

Ia mengungkapkan dari hasil pengungkapan kasus tersebut, jajarannya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.284,04 gram sabu-sabu, 1.249,43 gram ganja, 5.184 butir extacy, 74.115 butir obat keras terbatas, dan lainnya. Selain itu, kasus narkoba yang menonjol di antaranya penangkapan dua pengedar extacy pada Juni 2023.

“Untuk kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Cirebon pada tahun 2023 meningkat dibanding tahun 2022. Kami mencatat pada tahun 2023 terdapat 819 laka lantas, sedangkan tahun 2022 terjadi 653 laka lantas,” ujar Arif.
Menurut Arif, dalam pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Cirebon sebanyak 9.734 botol minuman keras berbagai merek, dan 7.175 botol miras tradisional berhasil disita.
Ia menegaskan, kasus pekat menjadi konsen jajarannya dalam rangka melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat serta memelihara kamtibmas.
“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan kasus premanisme di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dari mulai senjata tajam, sepeda motor, handphone, dan barang bukti lainnya,” katanya.

Selain itu, selama tahun 2023 jajaran Polresta Cirebon juga berhasil meraih 48 penghargaan internal termasuk dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam pengungkapan kasus TPPO. Sementara 23 penghargaan eksternal yang berhasil diraih Polresta Cirebon selama tahun 2023 antara lain berasal dari Ombudsman RI, Kemenpan RB, Markplus Institute, BP2MI, Lemkapi, KPPN dan lainnya.(Junaedi)

Related Articles

Back to top button