Saba Desa

Kajari “Warning” Para Kuwu, Pendapat Aset Desa Harus Masuk Rekening

CIREBON-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon mengadakan sosialisasi pendampingan aset desa.
Perwakilan DPMD, Nunung mengatakan, aset yang dimiliki desa tak hanya tanah, namun kendaraan maupun yang lainnya milik desa. “Sebenarnya banyak aset desa, maka perlu adanya inventarisasi dan anggaran yang diperoleh berikut pengeluaran,” katanya usai acara di Pendopo Kecamatan Lemahabang, Kamis (28/12/2023).
Nunung menjelaskan, sosialisasi pendampingan aset desa sangat diperlukan guna menyusun laporan kekayaan aset desa, sehingga apapun yang dimiliki desa tercatat dalam buku aset desa.
“Kami sengaja laksanakan kegiatan ini, guna memberikan pemahaman pada para kuwu supaya tercatat apapun yang menjadi aset desa, salah satunya kendaraan operasional yang baru didapat,” jelasnya.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kabupaten Cirebon, Hendrawan mengungkapkan, inventarisasi aset desa khususnya tanah desa sangat diperlukan guna mencegah perselisihan dengan pihak lain.

“Tidak sedikit aset desa berupa tanah desa dijual pemimpin sebelumnya, maka alangkah baiknya jika dibuatkan Surat Keterangan (SK) kuwu kemudian dibuatkan sertifikat atas nama desa,” ungkapnya.
Masih dikatakan Hendrawan, pengelolaan aset desa yang bertanggung jawab penuh kuwu atau kepala desa maka konsultasikan pada pihak terkait seperti kejaksaan, kepolisian, inspektorat dan elemen lainnya.
“Jangan lupa para kuwu untuk mempelajari aturan yang ada, guna mencegah perbuatan melawan hukum,” ujarnya.
Sekretaris DPMD, Kasinah menambahkan, pendapatan aset desa yang didapat harus masuk ke rekening terlebih dahulu kemudian digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Sewa tanah hanya tiga tahun tidak boleh lebih dan jangan merubah aset yang ada. Misalnya, tanah pertanian ya harus pertanian lagi. Jika ingin merubah, harus ada ijin dari dinas terkait,” imbuhnya.

Sekretaris Camat (Sekcam) Lemahabang, Martin Bhutto mengucapkan terima kasih pada tim sosialisasi dan para kuwu juga undangan yang hadir pada acara ini. “Tentunya kegiatan ini sangat diperlukan bagi para kuwu,” tuturnya.
Sekedar informasi, para kuwu yang hadir pada acara tersebut dari Kecamatan Lemahabang, Sedong, Susukanlebak, Astanajapura, Pangenan, Karangsembung, Beber, Greged dan Kecamatan Mundu. Kegiatan tersebut diisi dengan dialog interaktif.(Sup

Related Articles

Back to top button