Ayumajakuning

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Polisi Berkomitmen Mewujudkan Kamtibmas Kondusif

 

MAJALENGKA-Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Polres Majalengka memusnahkan 6.466 botol minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Lodaya 2023, di Halaman Polres Majalengka Kamis (21/12/2023).

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra Novianto mengungkapkan, miras yang dimusnahkan sebanyak 6.466 botol berbagai merek serta jamu tradisional yang tidak memiliki izin edar sebanyak 1.117 bungkus.

“Ini adalah bentuk keseriusan dan wujud nyata kita bersama dalam mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.

Menurutnya,  Kabupaten Majalengka saat ini menjadi sentral pembangunan di wilayah timur Provinsi Jawa Barat. Sehingga jika peredaran miras terus terjadi, maka akan berpotensi menimbulkan dampak negatif.

“Makanya salah satu dampak yang perlu diantisipasi adalah makin luasnya peredaran minuman keras dan narkoba di Kabupaten Majalengka,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, untuk pemusnahan miras dilakukan dengan cara digilas. Sedangkan pemusnahan jamu dilakukan dengan cara dibakar.

Selain itu, Polres Majalengka juga melakukan gelar pasukan untuk pengamanan Nataru. Untuk pengamanan Nataru diterjunkan 300 personel yang terdiri dari kepolisian, TNI dari Kodim 0617 Majalengka, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, Tagana, petugas kesehatan dan BPBD.

Kapolres menyebutkan,  para petugas akan ditempatkan di sejumlah  titik keramaian, rawan bencana alam dan persimpangan.

“Di titik-titik keramaian ditempatkan Pos Pam dan dan Pos Gatur, “ ujarnya.

Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi menyampaikan gelar pasukan dilakukan untuk pengamanan Nataru dan Pemilu 2024. Agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Pengamanan juga untuk menjaga kondusitifas jelang pemilu,” ucapnya.

Sementara itu, pemusnahan miras juga dilakukan Polres Indramayu. Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Wakapolres Indramayu Kompol Hamzah Badaru mengemukakan, pemusnahan miras itu merupakan hasil
sejumlah operasi yang dilakukan Satnarkoba dan Polsek jajaran dalam waktu kurun 3 bulan.

Ia menyebutkan,  total miras yang dimusnahkan menggunakan stoom wals (mesin gilas) sebanyak 17.327 botol berbagai jenis. Terdiri dari miras bermerek 11.235 botol, tuak 3.607 liter dan ciu  sebanyak 2.485 liter.

” Untuk jumlah pelanggar sekitar 369 orang,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya bakal terus melakukan operasi yang sama dengan tujuan menekan angka peredaran miras yang diduga sebagai penyebab tidak kriminal.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan rutin dalam rangka untuk menindak para penjual miras. Adanya tindakan ini diharapkan situasi kamtibmas bisa kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu,” ucapnya.(Tati/Udi)

 

 

 

 

 

 

Related Articles

Back to top button