Ayumajakuning

Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor

 

 

INDRAMAYU-AS (25 tahun) warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Karangampel, Polres Indramayu, Senin (18/12/2023). Setelah diketahui mencuri sepeda motor milik
warga di Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel AKP Suprapto didampingi Kasi Humas AKP Saefullah mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan warga mengenai tindak pidana curanmor. Usai menerima laporan,Unit Reskrim Polsek Karangampel segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Proses penyelidikan melibatkan pemeriksaan saksi korban dan identifikasi rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.

Kemudian berbekal dari rekaman CCTV itulah, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yang kemudian melakukan penangkapan.

“Pelaku melancarkan aksinya pada pukul 02.00 WIB di TKP. Dengan cepat, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya, kurang dari 12 jam,”katanya.

Ia menyebutkan, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi T 3266 XB saat itu disimpan di dalam rumahnya. Kemudian satu lembar STNK, satu buah kunci kontak, satu buah obeng dan satu buah tutup kunci kontak warna hitam.

“Dari keterangan sementara, pelaku mengaku kalau motor yang dicurinya akan dijual ke orang lain,” ujarnya.

Suprapto menyampaikan, pelaku akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku dan keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya.

“Kami akan terus berupaya untuk menindak pelaku kejahatan dan menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat,” katanya.(Udi)

 

Related Articles

Back to top button