CirebonRaya

2,3 Juta Lebih Penduduk Kabupaten Cirebon Masuk UHC

CIREBON-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon mencatat, hingga Desember 2023, sebanyak 2.398.106 jiwa penduduk di daerah ini sudah terdaftar dalam program JKN-KIS atau universal health coverage (UHC).

“Capaian program JKN-KIS atau UHC di kita hingga Desember ini sebesar 99,45 persen atau 2.398.106 jiwa,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Hj. Neneng Hasanah, Jumat (15/12/2023).

Ia menjelaskan, Pemkab Cirebon terus melakukan langkah upaya persoalan jaminan kesehatan masyarakat. Di antaranya dengan mengambil langkah kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ditargetkan tahun 2024 bisa tuntas 100 persen masyarakat menjadi peserta JKN-KIS.

“Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon secara agregat mampu Universal Health Coverage atau UHC karena cakupan peserta JKN-KIS yang sudah terlindungi BPJS Kesehatan di atas angka 99,45% persen,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, peserta JKN-KIS Kabupaten Cirebon, terbagi menjadi enam segmen. Yakni peserta PBI APBN sebanyak 1.262.542 jiwa atau 52,65℅, PPU Badan Usaha sebanyak 357.511 jiwa atau 14,91%, PBI APBD sebanyak 346.699 jiwa atau 14,46%, PBPU sebanyak 301.746 jiwa atau 12,58%, PPU Penyelenggaraan Negara sebanyak 105.906 jiwa atau 4.42 % dan BP sebanyak 23.702 jiwa atau 0,99%.

Menurutnya, peserta JKN-KIS penduduk Kabupaten Cirebon tercatat peserta aktif ada 1.791.238 jiwa atau 74,29% dan peserta yang tidak aktif ada 606.868 peserta atau 25,31%. “Adapun jumlah penduduk yang belum menjadi peserta JKN-KIS adalah 13.196 jiwa atau 0,55% dari jumlah penduduk Kabupaten Cirebon yang diperhitungkan oleh BPJS Kesehatan,” kata Neneng.

Ia menjelaskan, anggaran yang dikeluarkan perbulannya fluktuatif, tergantung dari jumlah peserta JKN-KIS. Segmen PBI APBD aktif yang berbeda setiap bulannya. Adapun pengeluaran tertinggi ada pada bulan Januari 2023 sejumlah Rp.12.980.749.500. Untuk pengeluaran terendah ada di bulan Maret 2023 sejumlah Rp.10.928.057.100.

Adapun anggaran untuk pembiayaan JKN-KIS untuk segmen PBI APBD pada tahun 2023, dengan total Rp.132.218.199.709,- terdiri dari
BPHP Rokok Rp. 75.017.313.000,-, DBH CHT Rp. 6.726.245.400,- dan DTU-DAU Rp. 12.400.000,- kemudian Bantuan Provinsi Jawa Barat sejumlah Rp.50.462.241.309.

“Dinkes memberikan apresiasi kepada Bapak H Imron Bupati Cirebon yang tinggi terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional dimana program tersebut, sangat membantu masyarakat untuk membiayai program kesehatan,” katanya.

Di mana, lanjut Neneng, salah satu upaya Bupati Cirebon melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon adalah menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta meningkatkan umur harapan hidup.

Selain menjamin pembiayaan kesehatan di FKTP maupun FKTRL, juga menjamin pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan yang dibutuhkan serta akses masyarakat kepada fasilitas pelayanan kesehatan, tuturnya.

“Harapan ke depan program JKN l-KIS dapat terus berjalan berkesinambungan demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Cirebon yang sehat dan mandiri sesuai dengan visi dan misi Bupati Cirebon,” ungkap Neneng.(Mail

Related Articles

Back to top button