Ayumajakuning

Berperan Penting Melestarikan Warisan Budaya Daerah, Insentif Juru Pelihara Situs Cagar Budaya Akan Dinaikan

 

MAJALENGKA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka berencana menaikan insentif juru pelihara situs/makam (kuncen) keramat di wilayahnya menjadi sebesar Rp 250.000 per bulan mulai 2024. Hal itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah (Pemda) terhadap kuncen dalam menjaga dan melestarikan sejumlah situs/cagar budaya atau makam yang dikeramatkan.

“Kenaikan insentif kuncen dari Rp 120.000  per bulan pada 2023 menjadi Rp 250.000 per bulan pada tahun depan merupakan sebuah kebijakan dan komitmen Pemkab Majalengka dalam mendukung dan memberdayakan para pelaku pelestari situs cagar budaya di wilayah Kabupaten Majalengka, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para kuncen,” kata Bupati Majalengka H Karna Sobahi.

Iapun mengapresiasi adanya pembentukan Forum Kuncen se-Kabupaten Majalengka, dengan harapan ada kolaborasi antara para juru pelihara dan Pemda, yang bisa lebih ditingkatkan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka, Ida Heryani menyampaikan, kuncen berperan penting dalam melestarikan warisan budaya daerah. Sehingga menjadikan sejumlah situs cagar budaya tetap terjaga.

Ia menyebutkan, di Kabupaten Majalengka terdapat 125 juru pelihara (jupel) atau kuncen situs cagar budaya. Mereka sepakat membentuk sebuah forum kuncen se-Kabupaten Majalengka.

Menurutnya, tujuan pembentukan forum tersebut untuk menjaga dan mempererat tali silaturahmi antara para kuncen,  dengan pemangku kebijakan. Kemudian melalui pembentukan forum ini diharapkan dapat membuka ruang komunikasi yang lebih efektif di antara mereka.(Tati)

 

Related Articles

Back to top button