Masa Jabatan Segera Berakhir, Mulyadi Tetap Maksimal Melayani Warga
CIREBON-Akhir masa jabatan, tak menyurutkan pelayanan masyarakat. Salah satunya, Pemerintah Desa Japuralor Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon, yang masih eksis dalam memberikan pelayanan warga.Kuwu Desa Japuralor, Mulyadi mengatakan, pelayanan masyarakat masih berjalan seperti biasa. Sehingga, warga yang membutuhkan tandatangan tertap terlayani. “Sesuai aturan, masa bakti hingga akhir Desember. Maka, pelayanan prima tetap berjalan,” katanya, Selasa (5/12/2023).
Pria yang biasa dipanggil MJ ini menjelaskan, dalam melaksanakan roda pemerintahan salah satunya, memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat, menjadi tugas utama pihak desa.
Dengan pelayanan prima, masyarakat akan mudah mendapatkan surat administrasi yang dibutuhkan. Dalam memberikan pelayanan masyarakat tentunya tak mengenal waktu, terlebih kuwu yang siap diminta tandatangan administrasi kependudukan.
Salah satunya, surat pengantar bagi warga yang sakit. Tak hanya di balai desa untuk minta tandatangan, di rumah juga tetap dilayani. Khususnya administrasi kependudukan yang bersifat mendesak.
“Bahkan, saat penghasilan tetap (siltap) dan anggaran belum cair setiap awal tahun, kami tetap melaksanakan tugas memberikan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
MJ mengajak perangkat desa untuk tetap semangat dalam memberikan pelayanan. “Mari kita ciptakan suasana kondusif, agar berbagai masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman. Kami mengimbau seluruh masyarakat dan perangkat desa untuk mengecek kembali, berkas yang diurus.”
“Agar, tak kerja dua kali. Perhatikan secara teliti, berkas yang dibuat dan bagi perangkat desa, jangan lupa untuk diarsipkan. Guna, kemudahan mencari dokumen yang diperlukan,” imbaunya.(Pra)