CirebonRaya

Sebelum Ketok Palu, Paripurna Persetujuan DOB Dihujani Interupsi

CIREBON- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna persetujuan bersama Daerah Otonom Baru (DOB) Cirebon Timur (Cirtim), di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (5/12/2023).

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Moh. Luthfi dan dihadiri seluruh wakil ketua DPRD, serta anggota DPRD dengan jumlah peserta rapat 35 orang dari jumlah 50 orang.  “Sehingga rapat paripurna ini sesuai aturan memenuhi syarat, karena sudah kuorum,” kata Luthfi.

Setelah meminta peserta rapat paripurna apakah bisa disetujui, anggota DPRD langsung menghujani pimpinan sidang dengan interupsi. Pertama disampaikan anggota Fraksi Demokrat, H Mahmud Jawa. Ia meminta agar paripurna urutannya digelar sesuai dengan yang dijadwalkan.

Sebab, awalnya yang dimintai persetujuan oleh pimpinan sidang bukan rapat paripurna persetujuan DOB. Namun rapat paripurna lainnya. Karena ada empat agenda rapat paripurna di hari yang sama.

Selanjutnya R Cakra Suseno dari Fraksi Partai Gerindra, ia meminta agar paripurna yang digelar hanya dua agenda sesuai dengan hasil rapat Banmus sebelumnya. Yakni soal persetujuan bersama DOB dan usulan pemberhentian Bupati Cirebon.

Selanjutnya H Mustofa dari Fraksi PDI Perjuangan yang menyepakati apa yang diusulkan oleh Mahmud Jawa dan R Cakra Suseno. Setelah usulan itu disetujui pimpinan sidang, paripurna pun dilanjutkan.

Luthfi menyampaikan, soal naskah pembentukan persiapan DOB Cirebon Timur, ada 169 desa dari 16 kecamatan yang masuk untuk DOB Cirtim. Serta disebutkan batas wilayah yang nantinya jadi DOB Cirtim.

“Nama DOB, Kabupaten Cirebon Timur. Selanjutnya, kami meminta Pemkab Cirebon segara melakukan proses administrasi dan langkah-langkah pembentukan DOB Kabupaten Cirebon Timur,” jelas Luthfi.

Setelah diketok palu, paripurna yang juga dikawal sama Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) ini, menjadi kabar gembira bagi yang mendengarnya. Di luar ruang sidang, FCTM pun langsung menggelar sujud syukur.

Perwakilan FCTM, KH Wawan Arwani menjelaskan, disetujuinya DOB Cirebon ini sejarah baru. Cikal bakal Kabupaten Cirebon terbelah menjadi dua. Sebab, perjuangan untuk mencapai di titik ini hingga puluhan tahun lamanya.

“Hari ini kita mulai, perjuangan ini sudah puluhan tahun. Akhirnya dapat persetujuan. Ini langkah baru untuk dipersiapkan. Hari ini bukan perjuangan terakhir, tapi awal dari tahapan berikutnya. Untuk sampai saat ini kita bersyukur telah disetujui,” katanya.

Hal senada disampaikan Habib Ronald, pihaknya berterima kasih kepada para pejuang yang telah memulai sejak tahun 1990-an. “Termasuk kepada para kiai, habaib, para camat, kuwu, serta elemen lainnya. Hari ini membuktikan bahwa perjuangan ini tidak sia-sia,” katanya.

Setelah dilakukannya paripurna persetujuan bersama DPRD dan bupati dengan dilakukannya penandatanganan, lanjut Ronald, bukan berarti perjuangan telah berakhir.

“Ini justru adalah awal, ini belum berakhir dari perjuangan kita untuk tahap berikutnya. Jangan pernah mundur, atau mengenal lelah,” katanya.

Wakil Ketua FCTM, H Dade Mustofa menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perjuangan yang telah dilakukan selama puluhan tahun lamanya. Pihaknya akan terus mengawal hingga DOB Cirtim benar-benar terwujud.

“Langkah selanjutnya kami masih tetap akan mengawal pemda untuk mengantarkan ke provinsi dan Kemendagri,” imbuhnya.(Ismail)

Related Articles

Back to top button