Gelar Pelatihan, Penyandang Disabilitas Kuningan Ditumbuhkan Kemandirian Berwirausaha
KUNINGAN- Sebanyak 150 orang penyandang disabilitas mengikuti pelatihan kemandirian wirausaha, yang diselenggarakan Bagian Kesra Setda Kabupaten Kuningan, di Wisma Permata Komplek Stadion Mashud Wisnusaputra, Kamis (30/11/2023).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kuningan H Toni Kusumanto, menyampaikan kegiatan pelatihan kemandirian wirausaha penyandang disabilitas ini dimaknai sebagai sebuah bentuk pengakuan eksistensi penyandang disabilitas, dan peneguhan komitmen seluruh anak bangsa untuk membangun kepedulian terhadap penyandang disabilitas. Selain itu, bertujuan untuk menggugah kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya upaya pemajuan, perlindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.
“Melalui kegiatan kali ini, saya harap dapat dijadikan sebagai momentum untuk meyakini, bahwa penyandang disabilitas adalah salah satu potensi kekuatan, dan tentunya mengisyaratkan seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama melakukan keberpihakan terhadap penyandang disabilitas. Mari bersama-sama kita ciptakan ruang, sehingga saudara-saudara kita penyandang disabilitas mampu berperan secara aktif, dalam berbagai aspek kehidupan sesuai dengan potensi yang dimilikinya,” tuturnya.
Menurutnya, selaras dengan tema kegiatan, yakni “Meningkatnya Partisipasi Penyandang Disabilitas Menuju Tatanan Dunia yang Inklusif, Aksesibel, dan Berkelanjutan”, penyandang disabilitas juga adalah warga negara Indonesia (WNI), yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan sesama warga negara lainnya. Selain itu, memiliki kedudukan setara dan kesempatan yang sama dalam mengakses fasilitas publik. Karena negara pun menjamin kelangsungan hidup seluruh warga negara. Termasuk para penyandang disabilitas yang memiliki kedudukan hukum dan hak asasi yang sama, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat indonesia.
Sehingga sudah seharusnya tidak lagi memiliki stigma negatif terhadap penyandang disabilitas serta memberikan dukungan dalam meningkatkan kesejahteraan, kemandirian, dan kesamaan hak-hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.
“Sehubungan dengan hal itu, saya berpesan kepada seluruh saudaraku, penyandang disabilitas di Kabupaten Kuningan, untuk terus berkarya, kekurangan jangan dijadikan halangan dan hambatan untuk dapat terus berperan aktif dalam pembangunan. Pemerintah memiliki Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019, sebagai regulasi yang mengatur dengan jelas upaya mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas. Untuk itu, seluruh masyarakat disabilitas tidak perlu berkecil hati untuk menelurkan karya dan kontribusi dalam kehidupan bermasyarakat. Saudara sekalian memiliki hak dan kewajiban yang sama, bahkan dalam beberapa hal memiliki potensi yang lebih untuk terus dikembangkan,” katanya.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Kuningan, H Nurjati, didampingi Subkoor, Jenab, mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai sebuah bentuk pengakuan eksistensi penyandang disabilitas dan peneguhan komitmen seluruh anak bangsa untuk membangun kepedulian terhadap penyandang disabilitas.
“Pelatihan ini dilaksanakan untuk menggugah kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya upaya pemajuan, perlindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan,” katanya.
Ia menyebutkan, pelatihan kemandirian wirausaha ini diikuti 150 orang penyandang disabilitas. Mereka dibekali beragam materi dari narasumber yang kompeten dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata.(Emsul)