Pendidikan

Disdik Kota Cirebon Diganjar Penghargaan

CIREBON-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon raih penghargaan pada Peringatan Hari Guru 2023 karena memiliki tata kelola yang baik dalam hal sistem kearsipan.

Piagam penghargaan bernomor : 045/1820-DISPUSIP yang dibubuhi tandatangan Wali Kota Cirebon periode 2018-2023, H. Nashrudin Azis tersebut melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi diserahkan langsung Kadisdik Kota Cirebon, Kadini usai upacara HUT Korpri, HUT PGRI dan Hari Guru Nasional di halaman gedung Setda belum lama ini.

“Alhamdulillah dan terima kasih kepada tim Disdik yang sudah memberikan yang terbaik bagi Disdik Kota Cirebon,” kata Kadini.

Raihan penghargaan tersebut, menurut Kadini merupakan momentum untuk meraih prestasi dalam bidang lainnya kedepan.

Kadini Menyampaikan, tata kelola yang baik dalam bidang kearsipan serta pelaporan, menjadi unsur penting dalam tahap penilaian.

“Tentunya penghargaan ini menjadi sebuah motivasi khususnya dalam hal pengelolaan kearsipan ke depannya dan menjadi yang terbaik di Kota Cirebon,” imbuhnya.
Sementara itu H. Agus Mulyadi menjelaskan, peringatan menjadi sebuah momentum dalam rangka pengabdian sesuai tugas masing-masing.

Agus berpesan, untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang menjadi amanah pada masing-masing posisinya.

“Karena pasti di manapun posisinya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.

Karena dengan pelayanan terbaik, menurutnya, merupakan konsekuensi sebagai pilihan menjadi seorang ASN.

Selain itu, Ketua Korpri berpesan untuk selalu menjaga etika, profesi serta melaksanakan tugas secara profesional dan tetap mengacu pada peraturan perundangan- undangan.

“Kemudian pesan berikutnya, di tahun politik ini baik Korpri juga PGRI sebagai wadah perhimpunan ASN maupun para pendidik dan tenaga kependidikan harus bisa menempatkan di tahun politik ini dalam posisi yang netral. Karena sekarang dalam masa tahapan kampanye Pemilu, sampai nanti pemilihan,” ungkap Agus.

Agus berharap, seluruh anggota Korpri dan ASN di Kota Cirebon dapat menjaga netralitas. “Sesuai dengan SKB yang telah ditetapkan, bagaimana pelanggaran kode etik, disiplin, mohon diperhatikan,” pungkasnya.(Jak)

Related Articles

Back to top button