CirebonRaya

BTT Bencana Alam Rp 25 Miliar Tak Sembarang Digunakan

CIREBON-Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana alam sebesar Rp 25 miliar yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Cirebon, tidak sembarangan digunakan. Sebab ada regulasi yang mengatur anggaran tersebut bisa digunakan.

Meski demikian, proses untuk pencairannya dibuat mudah. Apalagi jika pemerintah Kabupaten Cirebon mengeluarkan status tanggap darurat bencana.

“BTT yang kita siapkan itu tidak bisa digunakan sembarangan. Sebab, ada regulasi yang mengaturnya,” ujar kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati.

Ia menjelaskan, alokasi anggaran BTT tahun 2023 ini, berbeda untuk alokasi anggaran BTT di 2024 mendatang. Yakni hanya Rp 15 miliar BTT penanganan bencana alam di tahun mendatang.

Menurutnya, regulasi terkait BTT penanganan bencana alam ini diatur dalam Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Juga diatur dalam Perbup 42 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.

Adapun teknisnya, lanjut Sri, ketika ada bencana, SKPD terkait dalam hal ini BPBD membuat regulasi kedaruratan, lalu diterbitkan melalui Keputusan Bupati tentang kedaruratan.

“Kaitan proses pencairan BTT, semua tergantung dari kecepatan SKPD yang menanganinya yakni BPBD menanggapinya seperti apa,” ungkap Sri.

Untuk proses pencairan juga, setelah ada keputusan Bupati tentang kedaruratan, nanti akan dihitung oleh tim teknisnya, ketika berkaitan dengan jalan maka bagiannya DPUTR, kalau rumah bagiannya DPKPP.

Dan ketika ada korban jiwa, yang dihitung dari azaz kepatutan dan kewajarannya diberi berapa. Yang, Intinya untuk alokasi anggaran kebencanaan sudah disiapkan, karena itu merupakan belanja wajib yang masuk dalam BTT.

“Pada prinsipnya, belanja tidak terduga tahun ini sudah disiapkan. Tapi kami sih berharap, tidak sampai terjadi bencana alam apapun di Kabupaten Cirebon. Termasuk kondisi bencana yang membuat kondisi ditetapkannya tanggap darurat,” ujarnya.(Mail)

Related Articles

Back to top button