Kabupaten Cirebon Mendapatkan Hibah 98 Ribu Blanko KTP-El dari Pemerintah Pusat
Bupati Cirebon Perintahakan Disdukacpil Agar Hak Dasar Warga Harus Dilayani
CIREBON- Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memperoleh hibah 98.000 blanko kosong untuk percetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dari Pemerintah Pusat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi didampingi Kepala Disdukcapil, Iman Supriadi di Pendopo Bupati di Jalan Kartini Kota Cirebon, Senin (27/11/2023).
Bupati Imron Rosyadi mengatakan, KTP merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Sehingga pelayanan kepada masyarakat untuk kependudukan harus dimaksimalkan. Pasalnya, permasalahan selama ini kurangnya stok blanko KTP-El yang dikeluhkan masyarakat.
“Saya (bupati, Red.) menginstruksikan kepada Disdukcapil untuk mengupayakan mendapatkan hibah dari kementerian agar kebutuhan KTP di masyarakat dapat dipenuhi,” katanya.
Ia mengungkapkan, Disdukcapil sudah mengusulkan dari bulan Oktober 2023 untuk mendapatkan hibah KTP-El agar masyarakat Kabupaten Cirebon mendapat pelayanan kartu KTP-El.
“Alhamdullilah Kabupaten Cirebon mendapatkan hibah 98.000 keping KTP-El dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan anggaran kurang dari Rp 1 miliar,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kini pelayanan kependudukan untuk masyarakat Kabupaten Cirebon bisa melalui kecamatan. “Masyarakat kini bisa mendapatkan pelayanam kependudukan di kantor kecamatan, ada 33 kecamatan yang sudah bisa mencetak KTP-El,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi mengatakan, puluhan ribu blanko tersebut dihibahkan oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Iman, permohonan hibah tersebut dilakukan oleh pemerintah daerah sejak Oktober 2023. “Sekarang blanko KTP sudah kami terima dan nilai blankonya sebesar Rp 997 juta,” tutur Iman.
Iman menyebutkan, puluhan ribu blanko tersebut bakal diprioritaskan untuk warga yang baru menginjak usia 17 tahun, rusak atau hilang, dan perubahan status.
Menurut Iman, setiap harinya Disdukcapil Kabupaten Cirebon menerima 500 hingga 700 permohonan penerbitan KTP baru. Sebagian besar dari Kecamatan Gunungjati, Sumber dan Kedawung.
“Ini adalah hak dasar masyarakat, pemerintah wajib memenuhi hal itu. Mudah-mudahan, stok blanko tersebut akan aman hingga empat bulan ke depan,” kata Iman.
Sebelumnya, warga Kabupaten Cirebon mengeluhkan pelayanan Disdukcapil lantaran tidak bisa melayani pencetakan administrasi kependudukan.
Abdullah (38 tahun), warga Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon menyebutkan, ia sengaja datang ke Kantor Disdukcapil, Jalan Sunan Muria, Kecamatan Sumber untuk mencetak akta kelahiran. Namun, setibanya di kantor pelayanan tersebut, ia bersama warga lainnya yidak layani lantaran loket untuk pencetakan berkas ditutup sementara.
“Selama satu bulan ini, saya sudah tiga kali ke Kantor Disdukcapil, tetap tidak bisa. Padahal ini saya sangat butuh berkas tersebut,” sebut Abdullah.(Iwan)