CirebonRaya

Anda Tertarik, Ada 80 Kendaraan Bekas Mobil Dinas Pejabat Pemkab Cirebon Siap Dilelang

CIREBON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebln bakal melakulam lelang puluhan kendaraan roda empat yang merupakan mobil dinas pejabat di daerah tersebut. Puluhan mobil bekas itu terdiri dari beberapa jenis merek, seperti Suzuki APV, Suzuki Ertiga, Toyota Rush dan Kijang Innova.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, menjelaskan, kendaraan bekas mobil dinas Pejabat Pemkab Cirebon yang akan dilelang sebanyak 80 unit.

Rinciannya, Suzuki APV sebanyak 40 unit, Suzuki Ertiga sebanyak 10 unit, Toyota Rush dan Kijang Inova sebanyak 30 unit. Puluhan kendaraan tersebut bekas pemakaian para kepala dinas, camat dan kabag.

Sri mengatakan, puluhan mobil bekas dinas yang akan dilelang tersebut, karena dari aspek ekonomis sudah tidak layak pakai lantaran sudah lebih dari sepuluh tahun.  “Puluhan kendaraan itu semuanya telah lebih dari 10 tahun, karena berdasarkan aturan maksimal pemakaian itu tujuh tahun,” ungkap Sri.

Saat ini, kata Sri, puluhan kendaraan tersebut sudah tersimpan rapih dan seluruhnya berada di gudang aset. Proses lelangnya sendiri, akan bekerja sama dengan lembaga Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Sementara, untuk mekanisme jualnya ada tiga kategori, yakni pindah tangan jual, pindah tangan hibah dan musnah. Menurutnya, proses lelang yang dilakukan bagi puluhan kendaraan bekas tersebut jika dilihat dari kondisi kendaraan sudah tidak layak pakai. Bahkan, dari sisi ekonomisnya, berbanding jauh dari nilai perolehan atau saat dibeli di tahunnya.

Sri menerangkan, pihaknya akan membentuk tim perumus penjualan meliputi Asisten, Dishub, Bagian Hukum, BKAD dan Inspektorat.

Nantinya, lanjut dia, pengelolaan yang diketuai Sekda ini akan meneliti untuk melakukan apricial, penilai publik dan nilai publik harga penjualan.

Ia menyebut, pihaknya menargetkan sebelum masa akhir tahun 2023 proses lelang sudah bisa dilakukan agar keuangan yang diperoleh dari penjualan kendaraan bekas tersebut bisa segera masuk ke kas daerah.

“Agar nilai limitnya tidak berkurang, maka saat dijual tidak begitu merugi. Sehingga manfaat hasil keuangan yang diperoleh bisa dialokasikan ke kebutuhan lain. Makanya bagi yang minat beli silakan ikut lelang,” ajaknya.(Iwan/Ismail)

 

Related Articles

Back to top button