BPBD Kabupaten Cirebon Besiap Hadapi Bencana Hidrometeorologi
CIREBON- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon resmi menghentikan pemberian bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan mulai Kamis (16/11/2023).
Penghentian bantuan air bersih tersebut menyusul selesainya masa kesiapsiagaan darurat kekeringan per tanggal 15 November 2023 kemarin.
Sub Kordinator Kebencanaan Ahli Muda BPBD Kabupaten Cirebon, Juwanda, mengatakan, sebelumnya BPBD telah melakukan perpanjangan masa kesiapsiagaan darurat kekeringan selama 15 hari.
Masa tersebut telah berakhir per tanggal 15 November 2023 kemarin. Saat ini, BPBD sudah bersiap menghadapi musim penghujan yang diprediksi bakal menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor dan angin puting beliung.
Karena itu, setelah berakhirnya masa kesiapsiagaan darurat kekeringan, kini dilanjutkan dengan masa kesiapsiagaan darurat bencana hidrometeologi.
“Sekarang dilanjut dengan masa kesiapsiagaan darurat bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor dan angin puting beliung, mulai 16 November 2023 sampai 31 Mei 2024,” ujar Juwanda.
Sesuai prediksi BMKG, terang Juwanda, pada November ini sudah masuk musim hujan. Di beberapa wilayah di Kabupaten Cirebon, bahkan sudah terjadi hujan dengan intensitas tinggi disertai petir hingga terjadi bencana angin kencang di salah satu desa di Kabupaten Cirebon.
“Kemarin saja BPBD sudah memberikan bantuan kepada masyarakat di Desa Karangmangu, Kecamatan Susukanlebak yang terdampak hujan besar dan angin kencang,” kata Juwanda.
Untuk masyarakat yang masih membutuhkan bantuan air bersih, pihaknya akan mencarikan solusinya dengan terlebih dahulu membahasnya bersama stakeholder terkait.
Hal itu, lantaran anggaran untuk operasional penyaluran air bersih pun telah habis seiring berakhirnya masa kesiapsiagaan darurat kekeringan tersebut. “Suplai air bersihnya kan dari PDAM Tirta Jati, sedangkan anggaran juga sudah tidak ada,” terangnya.
Sesuai data BPBD Kabupaten Cirebon, hingga 15 November 2023 kemarin, jumlah total desa terdampak kekeringan dan membutuhkan bantuan air bersih sebanyak 35 desa di 21 kecamatan.
Selama masa kesiapsiagaan darurat kekeringan, BPBD telah menyalurkan bantuan air bersih untuk masyarakat di puluhan desa tersebut mencapai 1.116.000 liter.
Sebelumnya, jumlah desa yang terdampak kekeringan meluas dari 21 desa di 15 kecamatan menjadi 30 desa di 17 kecamatan. Sebagian besar desa yang terdampak kekeringan dan membutuhkan bantuan air bersih berada di wilayah timur Kabupaten Cirebon.
Kendati demikian, lanjut Juwanda, musim kemarau tahun ini tidak lebih parah dari kemarau yang terjadi pada tahun 2019 lalu. Di mana, kemarau di tahun tersebut merupakan kemarau panjang yang dampaknya dirasakan masyarakat di 129 desa di 19 kecamatan.(Iwan)