CirebonRaya

PDIP Punya Jago Sendiri, Tujuh Fraksi Usulkan Sekda Agus Mulyadi Pj Wali Kota

CIREBON- DPRD Kota Cirebon mengusulkan dua nama kandidat PJ Wali Kota Cirebon. Keduanya adalah Sekretaris Daerah Kota Cirebon, H Agus Mulyadi alias Gus Mul, serta pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Kusdiantoro.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, pada Senin (13/11/2023) kemarin adalah hari terakhir melengkapi berkas para calon PJ wali kota.

“Kita lagi lengkapi berkas,  ada kekurangan beberapa poin, dan harus selesai hari ini (kemarin).  Berkas yang harus dipenuhi di antaranya surat keterangan kesehatan, juga surat keterangan tidak dalam masalah hukum dari para calon PJ wali kota,” ujar Ruri.

Ruri menambahkan, tadinya DPRD Kota Cirebon akan mengusulkan tiga nama, satu lagi adalah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Koswara.

“Kita masukin sebetulnya ada tiga nama, tujuh fraksi sepakat Agus Mulyadi, Fraksi PDIP satu nama yaitu pejabat KKP RI Pak Kusdiantoro, dan Fraksi Partai Demokrat satu nama, yaitu Pak Koswara, tetapi hari ini (kemarin) mengenai kekurangan data persyaratan yang harus dipenuhi kandidat, saya rasa Fraksi Demokrat tidak jadi ikut kontestasi, sehingga kita harus kirim data ulang. Kemudian Fraksi Partai Demokrat berubah dan  ikut  ke tujuh fraksi, jadi yang diusulkan oleh DPRD adalah dua orang,” ujarnya.

Menurutnya, pada Senin kemarin adalah hari terakhir persyaratan diupload melalui sistem. Hingga hari terakhir batas persyaratan tersebut, Fraksi Partai Demokrat tidak memberikan persyaratan dari Koswara.

“Akhirnya Fraksi Partai Demokrat bergabung dengan tujuh fraksi lainnya, yaitu mengusulkan nama Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, sebetulnya tidak ada ketentuan harus berapa DPRD mengusulkan nama.

“Maksimal tiga nama, minimal satu nama. Tidak ditetapkan berapa, yang penting DPRD mengusulkan maksimal tiga orang, nanti dari provinsi juga dari pusat mengusulkan,” katanya.

Usulan nama-nama calon PJ tersebut sebagaimana amanat dari surat Kemendagri dengan nomor 100.2.1.3./5638/SJ, berperihal usulan nama calon Penjabat Bupati/Wali Kota.

Surat tersebut ditujukan kepada DPRD kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir di Desember 2023, dan ditujukan kepada ketua DPRD.

Surat tersebut pun memberikan tenggat waktu, bahwa usulan tiga nama, paling lambat harus disampaikan kepada Mendagri paling lambat tanggal 8 November.

Menindaklanjuti surat tersebut, pimpinan DPRD pun sudah menggelar rapat dengan para ketua fraksi, di mana setiap fraksi diberikan kesempatan untuk mengusulkan satu nama. Dan satu nama itu diusulkan secara tertulis oleh setiap fraksi kepada pimpinan DPRD untuk disepakati menjadi usulan atas nama lembaga DPRD.

Dari sembilan fraksi, tujuh di antaranya mengusulkan nama Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi.

Tujuh fraksi yang mengusulkan Agus Mulyadi adalah Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi PPP dan Fraksi Kebangkitan Nurani.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Demokrat, masing-masing mengusulkan nama yang berbeda, meski akhirnya Fraksi Partai Demokrat bergabung dengan tujuh fraksi lainnya mengusulkan Agus Mulyadi.(Iskandar)

 

Related Articles

Back to top button