CirebonRaya

LKBH ICC IAIC Beri Penyuluhan Hukum pada Pemuda Palimanan Timur

CIREBON-Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islamic Centre Cirebon (LKBH ICC) Institut Agama Islam Cirebon (IAIC) mengadakan penyuluhan hukum di Desa Palimanan Timur Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon.

Kegiatan ini merupakan roadshow yang ketiga kalinya setelah di Desa Durajaya Kecamatan Greged dan Desa Cirebon Girang Kecamatan Talun.

Turut serta hadir Ketua Forum Komunikasi Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC), kuwu Palimanan Timur serta segenap aparatur desa, lembaga desa, anggota BPD, tokoh pemuda dan masyarakat Desa Palimanan Timur.

Ketua LKBH ICC IAI Cirebon Slamet Supriyadi mengatakan, LKBH ICC IAI Cirebon sebagai lembaga bantuan hukum perguruan tinggi mesti memiliki peran dalam mengimplementasikan tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam pembangunan hukum di masyarakat, sebagaimana amanat UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Sementara itu Sekdes Palimanan timur Hj Atik Hardiansyah mengatakan, kegiatan ini sangat positif untuk dapat memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat desa.

Ketua FKKC Kuwu Muali menyampaikan, FKKC sangat mendukung diadakannya kegiatan penyuluhan hukum ini, untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Hadir sebagai narasumber, Nugraha yang menyampaikan materi mengenai restorative justice dan tindak pidana ringan.

Acara ini turut pula dihadiri oleh Dekan Fakultas Syari’ah, Masyhari dan tim paralegal mahasiswa Institut Agama Islam Cirebon.(Cimot)

Related Articles

Back to top button