Upaya Turunkan Kasus Stunting, Peran Posyandu Harus Lebih Diefektifkan
MAJALENGKA-Dinas Kesehatan (Dinkes) diminta untuk terus melaksanakan program “Puskesmas Nganjang ka Imah” dan mengefektifkan peran posyandu di seluruh pelosok desa.
Selain untuk memberikan pelayanan dan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, juga merupakan salah satu upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Majalengka.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana saat membuka acara Publikasi Data Stunting di Kabupaten Majalengka Tahun 2023, di Aula Koperasi Saluyu Majalengka, Kamis (9/11/2023).
“Terima kasih kepada yang hadir, karena penanganan stunting merupakan tanggung jawab pemerintah, bukan hanya OPD tertentu sebagai leading sektor yang membidanginya.” kata Tarsono.
Menurutnya, program penimbangan bayi dan balita di posyandu merupakan salah satu upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Majalengka. Karena melalui penimbangan balita dan pemeriksaan kesehatan ibu hamil di posyandu, maka indikasi stunting lebih terdeteksi sejak dini.
“Pemerintah Kabupaten Majalengka telah berupaya khusus, dan hasil dari usaha itu terlihat saat ini dengan data penurunan angka stunting untuk Kabupaten Majalengka sebesar 3,12 %, ” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Agus Susanto mengemukakan kasus stunting, yang merujuk pada masalah pertumbuhan badan anak atau kondisi kerdil akibat kekurangan gizi kronis saat balita, telah menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya mengentaskan permasalahan gizi buruk di kalangan anak-anak.
Ia menyebutkan, Dinas Kesehatan telah melakukan berbagai upaya penanganan stunting. Di antaranya memberikan tambahan makanan bergizi untuk ibu hamil, penimbangan balita di posyandu, pemberian tablet tambah darah (TTD) kepada kaum remaja yang hendak menikah dan sebagainya.
Menurutnya, berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdes) 2018 prevalensi stunting di Majalengka menunjukan angka 36,7%. Kemudian hasil studi status gizi balita Indonesia (SSGB) pada 2019 sebesar 28, 5%. Lalu hasil studi status gizi balita Indonesia (SSGI) pada 2021sebesar 23,0%. Sedangkan hasil studi status gizi balita Indonesia (SSGI) di 2022 menjadi sebesar 24,3%.
Agus menyampaikan, stuntingi bukan hanya diakibatkan kemiskinan, tetapi status gizi anak sesuai umur menjadi tolok ukurnya. Sehingga perilaku sehat harus bisa diterapkan di masyarakat.
“Untuk itu publikasi data stunting adalah bagian dari usaha Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk mengumpulkan data prevalensi stunting yang paling mutakhir di tingkat pelayanan puskesmas dan desa,” tuturnya.(Tati)