Finansial

Selama Tiga Hari Samsat Gelar Pemeriksaan PKB 2023

CIREBON-Pusat Pengelola Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Cirebon atau Samsat turun ke jalan menggelar pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2023.

Program tahunan yang kali ini dilaksanakan di dua titik yakni Jalan Cipto Mangunkusumo dan Jalan Nyimas Gandasari gudang SBI Prujakan Kota Cirebon digelar selama tiga hari, Senin-Rabu (6-8/11/2023).

Samsat yang bekerja sama dengan Polres Cirebon Kota, PT Jasa Raharja, bank bjb dan Sub Denpom III/3 melakukan pemeriksaan pajak kepada pengendara yang melalui jalan tersebut. Samsat juga menyediakan pelayanan pembayaran di tempat.

Di hari pertama di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, ada 324 kendaraan yang dihentikan terdiri dari R2 sebanyak 271 kendaraan dan R4 sebanyak 53 kendaraan bermotor. Adapun kendaraan yang membayar di tempat sebanyak 19 kendaraan yang terdiri dari R2 sebanyak 17 kendaraan dan R4 sebanyak 3 kendaraan bermotor.
Penerimaan PKB yang diterima dari R2 sebesar Rp 6.578.700 dan R4 sebesar Rp 8.099.000, total PKB yang diterima sebesar Rp 14.677.700. Adapun pengendara yang menyatakan sanggup membayar, R2 sebanyak 36 dan R4 sebanyak 2 kendaraan dengan total 38 kendaraan bermotor.

Di hari kedua dengan lokasi yang sama, ada 259 kendaraan bermotor yang dihentikan terdiri dari R2 sebanyak 238 kendaraan dan R4 sebanyak 21 kendaraan. Kendaraan yang membayar di tempat sebanyak 27 kendaraan yang terdiri dari R2 sebanyak 25 kendaraan dan R4 sebanyak 2 kendaraan.
Total PKB yang diterima sebesar Rp18.716.100 yang terdiri dari R2 sebesar Rp 8.813.700 dan R4 sebesar Rp 9.902.400. Pengendara yang menyatakan sanggup membayar di tempat, hanya R2 sebanyak 25 kendaraan.

Sedangkan di hari ketiga di Jalan Nyimas Gandasari gudang SBI Prujakan Kota Cirebon, ada sebanyak 387 kendaraan bermotor yang diberhentikan terdiri dari R3 sebanyak 377 kendaraan dan R4 sebanyak 10 kendaraan. Total 36 kendaraan bermotor yang membayar di tempat terdiri dari R2 sebanyak 34 kendaraan dan R4 sebanyak 2 kendaraan.
Total PKB yang diterima sebesar Rp 21.865.800 yang terdiri dari R2 sebesar Rp 12.409.300 dan R4 sebesar Rp9.456.500. Adapun pengendara yang menyatakan sanggup membayar di tempat yakni R2 sebanyak 43.

“Alhamdulillah gelar pelaksanaan pemeriksaan PKB selama tiga hari ini berjalan lancar. Terima kasih kepada para wajib pajak yang sudah membayar PKB, terima kasih juga kepada pihak-pihak terkait yang sudah membantu kami dalam pelaksanaan kegiatan ini,” kata Kepala P3D Wilayah Kota Cirebon, Endang Sobirin, Rabu (8/11/2023).

Endang berharap, para wajib pajak yang belum membayar PKB bisa membayar sebelum akhir tahun. “Program pemutihan pajak juga masih berlangsung hingga 16 Desember 2023. Manfaatkan kesempatan itu dan wajib pajak bisa membayar baik secara online maupun offline,” pungkasnya.(Jak)

Related Articles

Back to top button