Curah Hujan Belum Merata, Pemkab Perpanjang Bantuan Air Bersih
CIREBON-Meski sudah memasuki musim penghujan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon masih memperpanjang masa tanggap darurat bencana kekeringan, kekurangan air bersih serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Itu artinya, pemberian bantuan air bersih untuk masyarakat terdampak kekeringan masih terus berlanjut.
Sub Kordinator Kebencanaan Ahli Muda BPBD Kabupaten Cirebon, Juwanda, mengatakan, perpanjangan kesiapsiagaan darurat bencana kekeringan, kekurangan air bersih dan karhutla dimulai sejak 1 November hingga 15 November 2023.
Menurut Juwanda, perpanjangan dilakukan karena kenyataannya hingga saat ini masih jarang turun hujan. Bahkan, curah hujan di wilayah Kabupaten Cirebon juga masih jauh dari harapan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan air bersih.
“SK kesiapsiagaan darurat bencana kekeringan, kekurangan air bersih dan karhula diperpanjang. Jadi, untuk pengiriman air bersih tetap berlanjut,” ujar Juwanda.
Berdasarkan prediksi BMKB, kata Juwanda, pada dasarian pertama November ini, curah hujan masih di bawah harapan. Jika pada dasarian ke dua nanti kondisinya masih sama, maka tanggap darurat bakal diperpanjang lagi hingga akhir November ini.
“Kalau masih begini ya terpaksa untuk dasarian kedua nanti diperpanjang lagi. Artinya untuk pengiriman air tetap berlanjut dan kemungkinan diperpanjang kedua kalinya,” kata Juwanda.
Ia menyampaikan, saat ini jumlah desa yang terdampak pun meluas dari sebelumnya 21 desa di 15 kecamatan menjadi 30 desa di 17 kecamatan. Sebagian besar desa yang terdampak kekeringan dan membutuhkan bantuan air bersih berada di wilayah timur Kabupaten Cirebon.
Kendati demikian, menurut Juwanda, musim kemarau tahun ini tidak lebih parah dari kemarau yang terjadi pada tahun 2019 lalu. Dimana, kemarau di tahun tersebut merupakan kemarau panjang yang dampaknya dirasakan masyarakat di 129 desa di 19 kecamatan.
Sebelumnya, BPBD Kabupaten Cirebon berencana menghentikan penyaluran bantuan air bersih untuk masyarakat terdampak kekeringan di sejumlah desa di Kabupaten Cirebon.
Penghentian distribusi bantuan tersebut akan dilakukan pada 31 Oktober 2023 sesuai dengan masa tanggap darurat yang masa berlakunya selesai pada 31 Oktober 2023.
Dengan berakhirnya masa tanggap darurat, maka penyaluran bantuan air bersih untuk warga terdampak kekeringan di sejumlah desa di Kabupaten Cirebon akan dihentikan.
Namun jika kondisi di lapangan atau kondisi musim kemarau di Kabupaten Cirebon masih ekstrim dan masyarakat masih membutuhkan air bersih, maka tanggap darurat akan diperpanjang.
“Ya melihat kondisi, tapi regulasi (tanggap darurat, red) itu sudah sengaja dibuat panjang untuk Kabupaten Cirebon. Tapi jika dibutuhkan akan diperpanjang,” kata Juwanda.(Junaedi)