Layani Kesehatan Jiwa, Pemkab Luncurkan Apilkasi Simadu Lan Sejiwa
CIREBON- Dinas Kesehatan (Dinkes) telah membuat terobosan dalam kesehatan dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Salah satunya adalah pembentukan tim koordinasi kesehatan jiwa masyarakat (TKKJM) serta peluncuran aplikasi bantu ”Simadu Lan Sejiwa” (sistem informasi terpadu layanan kesehatan jiwa). Peluncuran aplikasi tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (2/11/2023) kemarin.
“Dengan dibentuknya tim koordinasi, saya harapkan hal-hal mengenai koordinasi dalam pelayanan kesehatan jiwa masyarakat dapat berjalan lebih baik,” kata Bupati Imron.
Menurut Imron, tim koordinasi kesehatan jiwa masyarakat yang dibentuk merupakan satgas gabungan dari seluruh stakeholder. Di antaranya meliputi dunia usaha, pers, dan LSM.
Imron berharap dengan konsep pentahelix dalam tim koordinasi kesehatan jiwa masyarakat ini daharapkan menjadi motor penggerak yang mampu memberikan pelayanan pada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Cirebon yang sangat besar.
“Saya titip ini tidak hanya terbentuk SK-nya saja, tapi kecamatan dan 412 desa serta 12 kelurahan wajib mempunyai tim TKKJM dan dapat berjalan dengan efektif, kondusif, serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” harapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr. Hj. Neneng Hasanah, mengatakan, saat ini di bidang kesehatan sedang menghadapi “triple burden disiase”, yaitu beban 3 kali lipat berbagai masalah penyakit: pertama, adanya penyakit infeksi, new emerging dan re emerging. Kedua penyakit menular yang belum teratasi dengan optimal dan ketiga penyakit tidak menular yang cenderung meningkat setiap tahunnya. seperti masalah kesehatan jiwa.
Menurut Neneng, kesehatan jiwa masyarakat merupakan kondisi kesejahteraan mental dan emosional masyarakat dalam suatu wilayah atau populasi. Hal ini mencakup pemahaman, promosi, perlindungan, dan perawatan kesehatan mental dalam konteks komunitas.
“Kondisi saat ini gangguan kesehatan jiwa dengan status ODGJ pada tahun 2022 sebanyak 2.906 kasus, dan sampai triwulan 3 tahun 2023 sebesar 2.488 kasus. Tingginya kasus ODGJ di Kabupaten Cirebon tersebut tentunya merupakan permasalahan dan sekaligus sebagai tantangan kita bersama dalam pembangunan sumber daya manusia,” kata Neneng.
Oleh karenanya, lanjut Neneng, diperlukan pengelolaan yang baik, melibatkan berbagai teknis dan strategi yang bertujuan untuk mempromosikan, melindungi, mencegah, dan memberikan perawatan kesehatan mental kepada masyarakat. salah satunya dengan menyediakan kebijakan yang membantu pelaksanaan kegiatan kesehatan jiwa masyarakat.
“Kami atas nama keluarga besar Dinas Kesehatan mengucapkan apresiasi yang stinggi tinginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon yang telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2023 tentang tim koordinasi kesehatan jiwa masyarakat,” sebut Neneng.
Neneng mengatakan, salah satu komitmen dalam menindaklanjuti peraturan bupati tersebut, Dinas Kesehatan menyelenggarakan “gerakan bersama menuju sehat melui program ceria“
“Untuk mendukung program tersebut kami luncurkan aplikasi pengelolaan kesehatan jiwa masyarakat, yaitu sistem informasi terpadu pelayanan kesehatan jiwa masyarakat yang kita beri nama inovasi ini dengan “Simadu Lan Sejiwa” berbasis IT,” ungkapnya.(Iwan)