Konflik Kader PAN Kabupaten Cirebon Makin Memanas, Salin Tantang Jalur Hukum
CIREBON- Mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon yang merupakan caleg DPR RI Dapil VIII Jawa Barat, Heru Subagia didampingi Ketua KPPD caleg DPRD Kabupaten Cirebon, Karsono mendatangi Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon di Kelurahan Perbutulan Kecamatan Sumber, Rabu (1/11/2023).
Namun dalam kunjungannya tersebut, Heru Subagia dan Karsono merasa kecewa, karena Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon diliburkan sementara karena terlihat surat pemberitahuan tertempel di pagar kantor. Dalam selebaran yang tertempel tersebut menyebut bahwa per tanggal 31 Oktober hingga 5 November 2023 Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon libur sementara.
Heru Subagia mengatakan, pihaknya merasa kecewa lantaran Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon libur sementara, padahal, pihaknya sudah mengirimkan permohonan audiensi dengan para pengurus.
“Saya sudah mengirimkan permintaan audinesi dan kami juga sudah mengirimkan pesan singkat kepada para pengurus, tetapi kita kecewa. Ternyata kita disambut pengumuman seperti ini bahwa DPD PAN libur per 31 Oktober sampai 5 November 2023,” katanya.
Ia menyayangkan bahwa surat pemberitahuan tersebut tidak ada yang bertanggung jawab. Pasalnya, di dalam isi surat tidak ada tanda tangan penanggungjawabnya.
“Sengaja saya sobek pemberitahuan ini, sayangnya tidak ada yang bertanggung jawab siapa, ini cacat secara pengumuman itu sendiri,” katanya.
Disinggung soal dirinya akan dilaporkan ke polisi, Heru mengatakan pihaknya menantang kepada pengurus DPD PAN Kabupaten Cirebon untuk melaporkan dirinya ke pihak kepolisian.
“Kami justru memberikan kesempatan untuk dibawa dalam ranah hukum. Silakan diproses melalui prosedur dan jalur hukum yang sesuai dengan keinginan Abah Komar dan pengurus partai. Kami justru akan segera menunggu tindakan hukum dari Abah Komar dan atau pengurus DPD PAN Kabupaten Cirebon saudara Mawa Bagja dan Sukarno,” katanya.
Ia menjelaskan kedatangan dirinya bersama yang lain hanya ingin menanyakan terkait DCT yang dikirimkan ke DPP PAN.
“Saya ulangi, yang kita cari adalah soft copy pengajuan DCT DPD PAN Kabupaten Cirebon ke DPP. Jadi bukan hasil DCT dari KPU, cuma soft copy atau dokumen yang ingin saya tanyakan. Tapi mereka sama sekali tidak memberikan sampai hari ini. Bahkan, dengan sengaja cenderung meliburkan kantor ini untuk menghindari permintaan kita secara baik-baik,” katanya.
Ia pun kecewa karena dirinya dituduh melakukan aksi penggembokan itu secara brutal dan melanggar. Menurutnya, tindakan menggembok pintu masuk Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon dikarenakan tidak ada kepedulian dan juga keacuhan yang sengaja dilakukan untuk menghindari pertemuan fisik dengan dirinya.
“Kami jauh-jauh hari melakukan komunikasi lewat telepon, pesan singkat dan datang langsung ke Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon dan tidak ada respon sedikit pun melakukan kegiatan pertemuan dengan kita untuk melakukan klarifikasi atau memberikan informasi yang kami buat. Ini yang menjadi alasan pokok kami melakukan aksi damai dengan melakukan gembok pintu masuk Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon,” katamya.
Ia menyebut, aksi tersebut dilakukan untuk peringatan dan juga memberikan penegasan kepada ketua dan juga pengurus partai bahwa pihaknya sangat serius untuk mengajak bertemu dan bernegosiasi memecahkan masalah dan mencari solusi.
“Ingat, bangunan ini disewa partai, ini properti partai bukan individu, ini rumah bersama kader termasuk saya. Saya sengaja ingin bertemu, sudah bicara hanya tidak ditemui kesepakatan. Oleh karenanya kemarin saya mempersiapkan biar lebih cair, lebih terhormat, mempunyai jiwa gentelmen untuk sama-sama mencari solusi terbaik, mencairkan situasi batin dan politik, khususnya di internal PAN,” tambahnya.
Heru dan karsono juga menegaskan tidak akan meminta maaf sedikit pun dengan apa yang sudah diperbuat dan sebaliknya seharusnya Abah Komar dan pengurus partai yang terlibat proses penyusunan DCT meminta maaf. Pihaknya juga mengingatkan, bahwa dalam proses penyusunan DCT tidak melibatkan Ketua Pemenangan Daerah Saudara Karsono, hanya melibatkan 3 pengurus.(Iwan)