Panji Gumilang Resmi Ditahan
INDRAMAYU-Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang sekitar pukul 11.20 WIB tiba di Kantor Kejari Indramayu. Dia resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Senin (30/10/2023).
Dari pantauan, terlihat, saat datang di Kejari Indramayu dia mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian bersenjata karena sebelumnya iring-iringan kendaraan yang ditumpangi tiba di tempat tersebut.
Kendaraan yang membawa Panji langsung memasuki halaman Kejari Indramayu. Namun petugas menutup pintu gerbang sehingga wartawan tidak bisa mendekat.
Panji yang tiba di Kejari Indramayu mengenakan baju tahanan berwarna orange, kepalanya ditutupi jaket berwarna hitam saat hendak turun dari mobil minibus warna putih. Setelah itu menuju ruang pidana umum Kejari setempat. Panji langsung masuk ke dalam Kantor Kejari Indramayu dengan pengawalan ketat petugas.
Beberapa saat setelah tiba di gedung Kejaksaan Negeri Indramayu, pimpinan pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Kels II B Indramayu, Senin, 30 Oktober 2023.
Sebelumnya, Panji Gumilang menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi oleh petugas dari Kejari Indramayu. Setelah dinyatakan cukup, Panji Gumilang lalu dibawa untuk menjalani masa tahanan dan dititipkan ke Lapas Indramayu. Di hari yang sama, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menyerahkan tersangka Panji Gumilang dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu pada Senin 30 Oktober 2023 kemarin.
“Selanjutnya pada hari ini penyidik dengan koordinasi dengan Kejaksaan kita melaksanakan tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti. Kemudian akan diserahkan langsung di Kejaksaan Indramayu,” terang Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Mabes Polri.
Djuhandhani mengatakan, pihaknya tak hanya menyerahkan Panji saja. Pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang meliputi video, alat yang digunakan seperti laptop, CCTV saat kejadian dan semua barang bukti itu telah diuji oleh laboratorium forensik.
Namun, setelah melakukan penyerahan, penyidik masih melakukan pertimbangan terkait lokasi sidang di Indramayu atau akan dipindahkan. “Locus-nya di Indramayu namun ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan wilayah mungkin sidang di Indramayu,” imbuh dia.
Seperti diketahui, Panji Gumilang, digelandang dari Mabes Polri Jakarta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. Dengan pengawalan ketat polisi bersenjata lengkap, iring-iringan mobil yang membawa Panji Gumilang tiba di gedung Kejari Indramayu Senin, 30 Oktober 2023 sekira pukul 11.15 WIB.
Panji Gumilang tampak turun dari mobil yang membawanya namun bergegas menutupi diri dengan jaket warna hitam sehingga awak media sulit mengambil gambarnya.
Tanpa memberikan penjelasan kepada awak media, Panji Gumilang bersama keluarga dan kuasa hukumnya masuk ke gedung Kejari Indramayu. Diperoleh informasi, Panji Gumilang ternyata akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejari Indramayu. Bareskrim Polri yang menangani perkara itu melimpahkan kasusnya ke Kejari Indramayu.
Sementara Arie Prasetyo, Kasi Intel Kejari Indramayu, mengatakan, pelimpahan tersebut merupakan tahap kedua. “Hari ini kami menerima penyerahan tersangka bersama barang bukti tahap dua atas nama tersangka PG. Penyerahan tersangka dan barang bukti sudah dilaksanakan dengan baik,” terangnya.
Setelah pihaknya menerima tersangka dan sejumlah barang bukti, Kejari Indramayu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Panji Gumilang. Dan selanjutnya, pihak Kejari melaksanakan pemeriksaan formil materil terhadap yang bersangkutan. “Kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat,” katanya.
Dikatakan Arie, setelah melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, Kejari Indramayu menitipkan Panji Gumilang di Lapas Kelas II B Indramayu, selama 20 hari ke depan sebagai tahanan Jaksa. “Kita titipkan sementara dengan status tahanan Jaksa di Lapas Indramayu untuk 20 hari ke depan,” ungkap Arie.(Udi)