Harus Sediakan 2.000 Kantong Darah Setiap Bulan, PMI Ajak ASN Aktif Jadi Relawan Donor Darah
KUNINGAN-Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kuningan harus menyediakan sebanyak 1.800-2.000 kantong darah (labu darah) per bulan untuk memenuhi kebutuhan warga yang memerlukan pertolongan. Karena itu para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Kuningan diajak untuk aktif menjadi relawan donor darah secara sukarela
Hal itu disampaikan Ketua PMI Kabupaten Kuningan, Hj. Ika Siti Rahmatika, saat memimpin apel pagi di Halaman Parkir Timur Setda Kabupaten Kuningan, Jumat (27/10/2023).
Menurutnya, tugas PMI sesuai dengan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, di antaranya memberikan bantuan kepada korban konflik bersenjata, kerusuhan dan gangguan keamanan lainnya. Kemudian memberikan pelayanan darah dan melakukan pembinaan relawan, melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kepalangmerahan serta menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan kepalangmerahan.
“Termasuk membantu dalam penanganan bencana, berupa pemberian pelayanan kesehatan dan sosial serta melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah,” katanya.
Ia mengungkapkan, dalam peristiwa kebakaran dan longsor di 12 desa yang tersebar 10 kecamatan, PMI telah memberikan bantuan tanggap darurat kepada korban bencana. Kemudian memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat Kecamatan Karangkancana, Garawangi dan Cimahi yang terdampak musim kemarau.
Sementara itu, untuk mewudkan program kepalangmerahan, PMI sudah melakukan penandatanganan kerja sama dengan seluruh sekolah di Kabupaten Kuningan.
“Kami sangat berterimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam kegiatan PMI. Semoga ke depan PMI dapat terus berkolaborasi dengan semua stakeholder, demi kesehatan dan kemajuan Kabupaten Kuningan,”ucapnya.(Emsul)