CirebonRaya

Pencuri Helm Viral di Medsos Ditangkap Polisi

CIREBON-Sempat viral di medsos aksi satu keluarga mencuri helm di area parkiran Masjid Al-Munawwaroh di Kesambi, Kota Cirebon. Mereka berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Kesambi pada Rabu (25/10/2023)

Adapun pelaku berinisial M dan L, warga Desa Sutawinangun, Kabupaten Cirebon, sudah diamankan Polsek Kesambi.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana menjelaskan, awalnya pelaku melihat helm merk KYT warna merah hitam yang sedang tergantung di spion motor milik pelapor di TKP.

Pelaku M (45 tahun) melakukan aksinya bersama istri L (32 tahun) dan satu anak perempuannya (2 tahun). M bertugas sebagai joki, istrinya sebagai pengambil helm dan anaknya digendong oleh istrinya.

“Kemudian setelah situasi mulai aman, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan sasaran helm KYT dengan cara istrinya turun dari motor dan mengambil helm tersebut kemudian istrinya naik ke sepeda motor dan langsung membawa kabur helm tersebut, diduga niat terlapor melakukan pencurian helm tersebut guna dijual untuk kebutuhannya,” ujar Kapolsek.

Masih kata Kapolsek, atas adanya aduan dari masyarakat, bahwa pelaku pencurian helm yang viral di medsos tinggal di Desa Sutawinangun, sehingga anggota Polsek Kesambi melakukan penyelidikan di salah satu kontrakan.

“Setibanya di TKP anggota Polsek Kesambi dengan sigap langsung meringkus pelaku dan dibawa ke Polsek Kesambi guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, setelah dilakukan pengembangan,” terangnya.

Pada saat yang sama, menurutnya, pihaknya mendapati nama pelaku lainnya yakni HR dan MY sebagai penadah.

Kapolsek menabahkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan beberapa barang bukti.”Kami amankan barang bukti lima buah helm, satu unit sepeda motor Mio, satu buah handphone, satu buah baju panjang warna cokelat dengan tulisan me soulmate & you (yang digunakan pada saat mencuri helm),” sebutnya.(Cimot)

Related Articles

Back to top button