Jalankan Tugas ASN, Jajaran Inspektorat Kuningan Diminta Membangun Integritas
KUNINGAN-Jajaran Inspektorat Kabupaten Kuningan diminta untuk membangun integritas dan antusiasme dalam menjalankan kewajiban sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang penuh tanggung jawab.
“Kehadiran apel pagi merupakan salah satu indikator terciptanya budaya disiplin pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Kuningan. Dengan menegakkan disiplin pegawai, maka akan tercipta komitmen, integritas atau antusias untuk melakukan tugas selaku ASN,” kata Sekda Kabupaten Kuningan H Dian Rachmat Yanuar dalam kegiatan apel pagi di Halaman Kantor Inspektorat Kabuten Kuningan, Rabu (25/10/2023).
Ia mengungkapkan, dalam menjalankan tugas ASN ada tiga hal yang menjadi perhatian. Selain harus memiliki manfaat bagi masyarakat, juga perbanyak “action” dalam pekerjaan dibandingkan dengan pekerjaan yang bersifat rutinitas dan laporan administratif. Kemudian menuntut untuk bergerak lincah, adaptif dan tanggap terhadap keinginan masyarakat.
Sekretaris Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Periode 2021-2024 untuk Wilayah Jawa Barat ini,
menyebutkan, sejalan dengan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 68 Tahun 2019 Pasal 4 Ayat 2, bahwa inspektorat mempunyai tugas melaksanakan pembinaan di bidang pengawasan pemerintahan dan aparatur, pengawasan pengembangan perekonomian dan pembangunan. Selain itu, pengawasan kesejahteraan sosial serta pengawasan pengelolaan keuangan dan aset daerah. Termasuk menyelenggarakan konsultasi pengawasan urusan pemerintahan di daerah, dengan melakukan pemeriksaan/audit, review, evaluasi, pemantauan/ monitoring dan pengukuran capaian kinerja.
“Untuk itu penting implementasi budaya kerja ASN, agar memperhatikan core values menjadi mindset seluruh ASN dalam menjalankan tugasnya. Core values (nilai-nilai dasar) ASN Berakhlak perlu diterapkan, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan Kolaboratif.Tak ketinggalan sebagai ASN untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan memahami, memanfaatkan dan menerapkan dalam upaya pemberian layanan pada masyarakat,” tuturnya.
Dian juga memberikan perhatian khusus pada keseimbangan hidup yang harus dijalani ASN. Yakni perlunya menjaga keseimbangan antara pikiran, hati, dan fisik. Karena hal ini mencerminkan pemahaman bahwa kesehatan mental dan fisik pegawai berdampak langsung pada kualitas pelayanan yang diberikan.
“Untuk itu perlu melakukan olah pikir, olah hati dan olah raga,” ucapnya.(Emsul)