CirebonRaya

Pengurus RW 08 Karang Anyar Resmi Dilantik

CIREBON-Camat Kejaksan Kota Cirebon, H Uyung Heru Utomo melantik pengurus RW 08 Karang Anyar Kelurahan Sukapura Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon di Baperkam RW setempat, Selasa (24/10/2023).

Saat melantik pengurus RW 08 Karang Anyar, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon periode 2023-2028, Camat Kejaksan, H Uyung Heru Utomo mengajak untuk bekerja sama membangun wilayah RW.

“Saya berharap pengurus RW yang baru dilantik bisa bekerja sama dengan LKK, Kelurahan, maupun Kecamatan untuk membangun wilayah RW,” kata H Uyung Heru Utomo.

Camat percaya kepada para pengurus yang baru dilantik ini, bisa bekerja sama dengan pihak kelurahan maupun kecamatan. “Selamat kepada pengurus RW yang baru dilantik, semoga jabatan lima tahun bisa dimanfaatkan dengan baik untuk membangun wilayah RW yang lebih baik lagi. Semoga bisa terlaksana,” ucap Uyung Heru.

Sementara itu Ketua RW 08 Karang Anyar, Iskandar menuturkan, di pundaknya ada tanggung jawab sekaligus harapan warga masyarakat RW 08. Sebagai pengurus kampung, pihaknya menginginkan adanya tertib administrasi di tingkat RT maupun RW. “Oleh sebab itu kami akan berusaha” tuturnya.

Selain itu, Iskandar juga bakal membuat aspirasi warga terutama generasi muda. Itu akan terealisasi jika ada dukungan dari seluruh unsur masyarakat maupun kelurahan dan kecamatan. “Jika ada kesalahan kepada kepengurusan kami, bimbing kami dengan cara-cara yang baik,” ungkapnya.(Jak)

Related Articles

Back to top button