CirebonRaya

Jumlah TKA Meningkat, Pemkab Cirebon Siapkan Strategi Jitu Naikan Retribusinya

CIREBON- Pemkab Cirebon mengapresiasi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) yang sudah membuat inovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi mengatakan, inovasi yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan ini sangat bangus. Apalagi bisa menunjang PAD yang lebih tinggi.

“Ini merupakan inovasi yang dibuat Kadisnaker, di mana ke depan PAD untuk retribusi tenaga kerja asing (TKA) bisa meningkat,” kata Imron saat launching Sistem Digitalisasi Retribusi Tenaga Kerja Asing (SiDITA) di Hotel Patra Cirebon Kecamatan Kedawung, Kamis (19/10/2023).

Imron mengungkapkan, pada era globalisasi saat ini Indonesia masih memerlukan investor asing, dan sebagai negara anggota World Trade Organization (WTO) harus membuka kesempatan masuknya tenaga kerja asing.

Imron mengatakan, tren keberadaan tenaga kerja asing yang berdomisili dan bekerja di Kabupaten Cirebon semakin meningkat jumlahnya dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023.

“Keberadaan TKA yang meningkat diharapkan menjadi daya ungkit terhadap peningkatan PAD dari sektor retribusi penggunaan TKA,” katanya.

Ia menjelaskan, hal itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 mengenai pedoman pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang penggunaan tenaga kerja asing, serta Perda Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2022 tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing.

“Pemberi kerja yang mempekerjakan TKA dikenakan retribusi untuk pengesahan RPTKA perpanjangan bagi TKA yang bekerja di lokasi dalam satu kabupaten/kota dengan nilai retribusi besarnya US$100 (seratus dolar Amerika Serikat) per jabatan per orang per bulan,” jelasnya.

Sehingga, lanjut Imron, untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi penggunaan TKA di Kabupaten Cirebon, adalah melalui inovasi sistem pembayaran retribusi yang lebih mudah.

“Biasanya transaksi pembayaran yang dilakukan secara manual dengan langsung mendatangi loket pada bank yang ditunjuk pemerintah daerah (bank bjb), tetapi belum memberikan kemudahan layanan pembayaran yang berakibat pada capaian target penerimaan pendapatan retribusi daerah. Sehingga dengan diterapkan inovasi sistem pembayaran digitalisasi melalui virtual account ini SiDITA, kami optimistis pada tahun anggaran 2024 dapat melebihi target penerimaan,” sebut Imron.

“Karena inovasi ini dapat memangkas alur transaksi pembayaran secara manual dan transaksi dapat dilakukan di mana pun pun, kapan pun dan dari bank mana pun sehingga lebih efisiensi waktu dan tenaga,” tambahnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto mengatakan, untuk jumlah TKA di Kabupaten Cirebon saat ini tercatat sebanyak 412 orang. Ratusan TKA tersebut berasal dari 21 negara yang bekerja pada di 70 perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon.

Menurut Novi, pihaknya mampu mencapai terget PAD sektor penarikan retribusi penggunaan TKA di Kabupaten Cirebon. “Capaian retribusi Oktober 2023 dari terget Rp 1 miliar kini sudah tercapai Rp 2,5 miliar, artinya lebih 255 persen capainnya,” katanya.

Ia menjelaskan, sistem digital SiDITA ini merupakan pelayanan berbasis virtual account yang pertama dilaunching dari kota/kabupaten se-Jawa Barat.

“Sistem digital SiDITA ini untuk mempermudah pembayaran retribusi pembayaran TKA yang bekerja sama dengan bank bjb. Sehingga nantinya perusahaan yang mempekerjakan TKA bisa memanfaatkan program ini dengan mudah,” imbuhnya.(Iwan)

 

Back to top button