Ada Ego Sektoral SKPD, Mal Pelayanan Publik Pemkab Cirebon Sepi
CIREBON- Tidak maksimalnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon mengundang reaksi Komisi III DPRD setempat. Komisi III meminta agar Bupati H Imron menindak tegas dengan mengurangi support anggaran rutin bagi SKPD yang sudah ditugaskan menempati MPP tersebut. Pasalnya, perwakilan SKPD terkait tak pernah ada di lokasi,.
Seperti diketahui, bergulirnya isu terkait perizinan ini berawal ketika anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang juga Wakil Ketua Komisi III, Yoga Setiawan berkomentar keras soal ribetnya proses perizinan berupa persetujuan bangunan gedung (PBG). Komisi III pun sudah rapat kerja dengan SKPD terkait.
Bahkan, Bupati Imron mengaku bakal ‘menjewer’ SKPD yang terbukti mempersulit proses perizinan. Bupati juga siap hadir dalam rapat kerja lanjutan yang bakal diagendakan Komisi III.
Setelah ditelusuri, MPP yang menjadi lokasi mengurus proses perizinan dalam satu tempat ini sepi, tidak ada petugas dari perwakilan SKPD yang berkantor di MPP. Bahkan, hasil evaluasi sekda, selama ini MPP tidak maksimal.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan meminta Bupati Imron untuk mengurangi support anggaran rutin masing-masing SKPD yang mempunyai perwakilan di MPP. Hal itu karena adanya pelanggaran MoU yang dilakukan masing-masing SKPD dengan DPMPTSP yang ditandatangani Bupati Imron.
“Kalau melanggar MoU itu wanprestasi. Artinya, ada pelanggaran yang harus disanksi oleh bupati. Salah satunya, kurangi support anggaran rutin mereka, yang OPD-nya tidak menempatkan perwakilan di MPP,” ujar Yoga, Selasa (17/10/2023).
Ia mengaku curiga, kenapa MPP kosong dan tidak ada perwakilan SKPD terkait. Yoga menduga ada ego sektoral beberapa SKPD agar kepentingan dapur-dapur mereka tidak diketahui satu sama lain. Harusnya, masalah ini segera ditangani bupati atau sekda. Jangan sampai kebiasaan buruk masa lalu kembali terulang.
“Adanya MPP itu untuk memudahkan masyarakat membuat izin dan kepentingan pelayanan lainnya. Lah, kenapa sampai kembali sepi, karena ego sektoral itu yang terjadi,” ungkapnya.
Untuk itu, Yoga meminta bupati segera membuat Perbup yang mengatur secara teknis. Supaya MoU yang sudah berjalan mempunyai payung hukum yang jelas. Kalau tidak segera dibuatkan Perbup, maka SKPD terkait akan berbuat sesukanya tanpa mematuhi isi MoU.
“Buktinya sekarang begini terus. Bupati kan katanya sudah melakukan evaluasi dan sudah memanggil mereka. Tapi, pelayanan MPP masih sepi,” ujarnya.
Yoga mengaku, kenapa dirinya berkomentar keras di media terkait sulitnya perizinan di Kabupaten Cirebon. Salah satunya karena tidak berfungsinya MPP seperti yang diharapkan awal. Padahal kalau MPP berjalan sesuai dengan fungsinya, maka proses perizinan akan cepat selesai.
“Contoh tuh Kabupaten Majalengka. Meskipun belum ada MPP tapi sistem yang sudah ada melebihi MPP di Kabupaten Cirebon. Jadi proses perizinan tidak berbelit dan justru mempermudah. Ini karena regulasinya sudah jelas. Semua SKPD kompak,” tegas Yoga.
Dengan kondisi seperti itu, lanjutnya, justru saat Banggar pembahasan proyek MPP, dirinya sempat menolak keras. Hal itu karena belum adanya sistem yang akan diterapkan kalau MPP jadi terbangun. Benar saja, keberadaan MPP saat ini wajib dipertanyakan karena kinerja sama sekali tidak maksimal.
“Nanti saat rapat Komisi III yang akan mengundang bupati dan dinas terkait, saya akan tanyakan masalah ini. Dinas terkait harus bisa menjelaskan dan mempertanggungjawabkan, kenapa tidak menempatkan perwakilan di MPP? Saya akan bedah kenapa MPP sampai sepi,” lanjutnya.(Ismail)