Bupati Siap Penuhi Panggilan Komisi III, Kepala OPD Persulit Perizinan Bakal “Dijewer”
CIREBON-Terkait proses mengurus perizinan yang dinilai ribet, Bupati Cirebon, H Imron mengaku siap memenuhi panggilan Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon dalam rapat kerja.
Imron mengaku sudah menerima undangan dari Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon terkait hal itu. Yang akan dibahas dalam rapat kerja bersama komisi III dan SKPD terkait lainnya. Sebab, kata dia, isu perizinan yang dipersulit dinas terkait belakangan ini sudah menjadi konsumsi publik.
Tidak hanya diketahui oleh mereka para investor saja. Sehingga, ke depan perlu adanya pembenahan. “Iya, soal itu (undangan,red) sudah ada. Saya akan datang. Cuma kapan waktunya, saya belum diingatkan lagi dari Sekpri,” kata Bupati Cirebon, H Imron.
Ia memastikan akan menghadiri undangan tersebut. Bahkan Imron mengaku senang ketika ada upaya untuk menyelesaikan persoalan proses perizinan ini dari DPRD. Karena selama ini, lanjut dia, ketika informasi seputar perizinan berhembus, dinas terkait saat dipanggil Bupati, tidak pernah mengakui telah menghambat dan mempersulit proses perizinan.
“Makanya, saya malah menunggu. Dinas mana yang memang bermasalah. Karena saya tidak menginginkan ada dinas yang menghambat kemajuan iklim investasi di Kabupaten Cirebon,” lanjutnya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mempersilakan dan siap datang ketika dewan mengagendakan pertemuan dalam rapat kerja komisi III DPRD.
“Siap menghadiri. Saya senang. Justru silakan saya dengan dinas mana saja. Yang menjadi catatan, inti persoalan itu harus ada kemanfaatan bagi masyarakat Cirebon,” katanya.
Imron pun mengaku telah menindaklanjuti langsung dengan memanggil dinas terkait. Dan selalu tak mendapatkan jawaban. Ia pun senang ketika memang komisi III akan mengumpulkan dalam forum yang sama. “Supaya permasalahan yang terjadi bisa terurai. Dan tidak ada kebohongan lagi,” katanya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon kabarnya sudah menyiapkan surat untuk dilayangkan ke Bupati Cirebon, H Imron agar memenuhi rapat bersama yang juga melibatkan dinas-dinas teknis terkait ribetnya urus perizinan.
Seperti diketahui, ribetnya mengurus Persetujuan Bangunan Gedung di Pemkab Cirebon, terus bergulir. Pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan telah dibalas dengan ancaman Bupati Cirebon, Imron yang akan menjewer OPD terkait kalau memang terbukti menghambat PBG. Namun Imron meminta, supaya dewan memberikan bukti konkret dan tidak asal tuding.
Perang opini itu pun, kembali disikapi oleh Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon. “Kami sudah menyiapkan surat untuk Pak Bupati Imron. Isinya, agar Pak Bupati datang ke Komisi III terkait persoalan PBG. Bukan itu saja, surat juga ditujukan kepada dinas-dinas terkait yang berhubungan dengan PBG,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan.(Mail)