Gelar Sosialisasi Perbup No 30 Tahun 2023, Seluruh Stakeholder Diminta Dorong Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
KUNINGAN-Seluruh stakeholder hendaknya dapat memahami Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2023 secara optimal, untuk mendorong secara optimal upaya percepatan penanggulangan kemiskinan Kabupaten Kuningan.
“Penanganan kemiskinan merupakan amanat konstitusi Undang-Undang Dasar 1945, berbagai program dan strategi terus dilaksanakan oleh pemerintah untuk upaya menurunkan angka kemiskinan tersebut,” kata Bupati Kuningan H Acep Purnama, didampingi Wakil Bupati H Ridho Suganda, Sekretaris DPRD H Deni Hamdani, dan Kepala Bappeda Usep Sumirat, dalam Sosialisasi Perbup No 30 Tahun 2023 dan Evaluasi Data Kemiskinan Kabupaten Kuningan dan Implementasi Pendidikan Kepemimpinan, di Aula Bappeda Kabupaten Kuningan, Kamis (12/10/2023).
Ia menyampaikan, sosialisasi ini penting dilakukan agar seluruh stakeholder terkait dapat memahami dan menerapkan Perbup Nomor 30 Tahun 2023 secara optimal. Perbup tersebut merupakan instrumen penting dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kuningan. Sekaligus Perbup ini merupakan alat atau pedoman dalam rangka memudahkan dalam mengukur dan menetapkan warga miskin.
“Pemkab Kuningan berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan. Untuk itu, pemerintah daerah (Pemda) akan terus berupaya meningkatkan kualitas data kemiskinan, mengoptimalkan program pengentasan kemiskinan, dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.
Bupati berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat memunculkan berbagai terobosan dan beberapa inovasi baru agar permasalahan di Kabupaten Kuningan dapat terselesaikan secapatnya. Karena saat ini dituntut untuk berinovasi yang hasilnya sangat ditunggu oleh masyarakat di tengah-tengah cepatnya perubahan-perubahan yang terjadi di era sekarang ini.
“Urusan kemiskinan merupakan urusan kita bersama, maka dari itu kita perlukan basis data. Peran kepala desa sangat penting karena yang paling tahu kondisi yang sebenarnya. Persoalan ini harus menjadi prioritas utama dan kita perhatikan setiap dinamika perubahan yang ada,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Kuningan, H Deni Hamdani, mengemukakan, rapat tersebut merupakan implementasi proyek perubahan yang dirintis beberapa waktu lalu. Pihaknya kini tengah melaksanakan pendidikan kepemimpinan nasional (PKN) dengan mengambil tema “Gagasan penguatan kewenangan kepala daerah dalam percepatan penghapusan kemiskinan melalui pengelolaan dana kemiskinan terpadu (PDKT)”.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara langsung dan virtual ini, dihadiri pula kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, kepala BKPSDM, kepala Kesbangpol, kepala Disnkertrans, para camat, perwakilan dari masing-masing SKPD dan kepala desa.(Emsul)