CirebonRaya

Soal TKK Tak Dapat Formasi P3K, Pimpinan DPRD Bakal Panggil BKPSDM Kabupaten Cirebon

CIREBON-Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, bakal menseriusi soal Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di sekretariat DPRD yang tidak mendapatkan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, pihaknya sangat menyayangkan TKK di sekretariat DPRD tidak masuk formasi P3K. Padahal, kata dia, mereka sebelumnya diminta untuk menyiapkan berkas.

“Sangat disayangkan. Kenapa tidak masuk. Apakah dulu Sekretariatan DPRD nya tidak mengusulkan ke BKPSDM atau seperti apa,” kata Rudiana, Rabu (11/10/2023).

Related Articles

Namun, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, setelah ditelusuri mereka tidak masuk dalam formasi P3K, karena belum adanya jabatan fungsional di P3K yang bisa di isi mereka.

Sebagi informasi, TKK di sekretariat DPRD sendiri jumlahnya cukup banyak. Mereka yang sudah melakukan pemberkasan saja, jumlahnya sebanyak 98 orang. Tapi pemberkasan yang sudah dilakukan itu ternyata sia-sia karena tidak bisa diproses. “Ya informasinya begitu, belum ada jabatan fungsional di P3K yang bisa di isi oleh mereka,” katanya.

Ia berharap, di tahun mendatang, sekretariat DPRD dan BKPSDM Kabupaten Cirebon bisa mengusulkan formasi bagi mereka. Sebab, kata dia, kasihan karena informasinya mereka sudah melakukan pemberkasan.

“Mereka sudah disuruh segera melakukan pemberkasan. Supaya bisa ikut tes. Itu menjadi harapan buat mereka. Nah kalau tesnya saja tidak bisa ikut, harapannya dari mana? Kan kasihan,” katanya.

Ia mengaku, sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk dari TKK Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon ke unsur pimpinan. Rudiana pun mengetahuinya dari pemberitaan di media.

Kendati demikian, secara pribadi dirinya sudah langsung menindaklanjuti dengan menelusuri ke BKPSDM Kabupaten Cirebon terkait hal itu. Hasilnya, bahwa belum ada formasi jabatan untuk mereka.

Namun, lanjut dia, ada opsi yang bisa dipilih para TKK. Catatannya, tidak harus mengisi di sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon saja. “Sebenarnya mereka tidak harus di Sekwan. TKK di Sekwan ini, sebenarnya bisa mendaftar formasi di dinas lain. Yang penting sesuai dengan analisis jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK),” katanya.

Rudiana melanjutkan, terkait hal itu, pihaknya akan mengupayakan untuk bisa membahasnya diranah yang lebih serius. “Ya mungkin nanti BKPSDM-nya kita undang. Karena ini menyangkut nasib mereka yang sudah cukup lama mengabdi memfasilitasi kita di DPRD,” kata Rudiana.

Diberitakan sebelumnya, tidak dapat formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), puluhan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon resah. Mereka juga kecewa, padahal semua berkas sudah mereka urus sejak jauh-jauh hari.

Salah seorang TKK di Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, jumlah TKK di tempat ia kerja ada 98 orang. Mereka sudah mengurus pemberkasan untuk P3K. Namun, berdasarkan informasi yang didapatnya, formasi P3K untuk sekretariat DPRD tidak ada.

“Kami kecewa kenapa formasi buat P3K di sekretariat dewan tidak ada. Kalau sudah begini, pupus sudah harapan kami menjadi P3K. Padahal di sini banyak yang sudah lama menjadi TKK,” katanya.(Mail)

Related Articles

Back to top button