CirebonRaya

“Nyata Kan”, Pekerjaan Taman Pataraksa Sumber Kabupaten Cirebon Molor

CIREBON- Pembangunan Taman Pataraksa Sumber Kabupaten Cirebon belum juga terselesai. Padahal batas akhir waktu pengerjaan tanggal 11 Oktober 2023.

Kepala Bidang Pertamanan dan Kebersihan pada DLH Kabupaten Cirebon, Agus Muklis mengatakan, hingga Kamis (12/10/2023) progres pekerjaan Taman Pataraksa Sumber sudah 93 persen.

“Artinya, ada tujuh persen lagi yang harus diselesaikan. Sehingga kebijakannya sesuai peraturan dilakukan pemberian kesempatan dengan menyelesaikan pekerjaan yang ada,” katanya di Sumber.

Agus menjelaskan, dalam pemberian kesempatan, pelaksana akan melakukan pengerjaan proyek yang belum tuntas. “Sesuai aturan kita berikan waktu 14 hari kerja dan 50 hari kerja, tetapi kalau dilihat sih dalam seminggu sudah terselesaikan,” katanya.

Terkait konsekuensi pelaksana ketika melebihi batas kontrak, lanjut Agus, pihaknya akan mengenakan denda sesuai aturan yang berlaku ketika pekerjaan proyek melebihi batas akhir.

“Pekerjaan terus dilakukan meski kontrak sudah habis, jadi nanti kita hitung berapa denda per harinya. Misalkan kontrak Rp 4,5 miliar berarti dendanya Rp 4,5 Juta per harinya, sehingga semakin lama semakin besar dendanya,” ungkap Agus.

Agus mengungkapkan, ada beberapa kendala pekerjaan sehingga proyek yang ada di tengah pusat Pemerintahan Kabupaten Cirebon ini tidak terselesaikan sesuai target.

“Kendala teknis yakni orang yang diterjunkannya kurang, kemarin ada kabel yang melintang di gapura modern sehingga tidak bisa kerja sebelum dipindahkan karena ada aliran listrik. Kemudian lampu taman belum datang sampai tadi malam dipesan dari Jogjakarta,” katanya.

Disinggung kalau tidak sampai terselesaikan, jelas Agus, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan bagian keuangan Pemkab Cirebon.

“Bisa menjadi catatan bahwa perusahaan tersebut tidak bisa menyelesaikan proyek tepat waktu, dan sanksinya yakni masuk daftar hitam,” katanya.

Seperti diketahui pekerjaan Proyek Taman Pataraksa Sumber Kabupaten Cirebon dilakukan oleh CV Caesar Utama Karya dengan waktu 90 hari kerja dan total anggaran Rp 4.533.204.634.42 dari Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi Jawa Barat.(Iwan)

Related Articles

Back to top button