CirebonRaya

Sekda Hilmy Sebut KJSB Akan Mempermudah Pengukuran Bidang Tanah

CIREBON-Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, H. Hilmy Riva’i, menghadiri acara Peresmian Layanan Permohonan Langsung Masyarakat oleh Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) di lingkungan Kantor Pertanahan Wilayah III Cirebon Provinsi Jawa Barat di Kantor BPN Kabupaten Cirebon, Kamis (5/10/2023).

Hilmy mengatakan Pemerintah Kabupaten Cirebon mengapresiasi dengan layanan langsung kepada masyarakat melalui Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB).

Menurutnya masyarakat nantinya akan dipermudah dalam hal pengukuran dan pemetaan bidang tanah. “Dengan wilayah Kabupaten Cirebon yang cukup luas ini, keberadaan KJSB dapat membantu masyarakat. Bahkan sudah ada KJSB yang ada di Tuparev Kedawung dan di Pabedilan ini sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan layanan dalam hal persertifikatan tanah,” kata Hilmy.

“Saya yakin kualitas pelayanan pengukuran dan pemetaan bidang tanah yang dihasilkan melalui BPN di Sumber maupun layanan KJSB memiliki kualitas dan kecepatam waktu yang sama juga,” imbuhnya.

Hilmy menyebut menurut data dari BPN, jumlah bidang tanah yang terpetakan di Kabupaten Cirebon mencapai 607.173 bidang kurang lebih 60 persen. “Dari estimasi jumlah bidang tanah di Kabupaten Cirebon sebanyak 1.035.850 bidang tanah, sehingga dengan dibukanya pelayanan ini diharapkan pelayanan pengukuran dan pemetaan kepada lahan milik masyarakat bisa cepat terselesaikan,” katanya.

Selain itu, kata Hilmy, pihaknya juga sedang melakukan pengukuran dan pemetaan tanah milik aset Pemkab Cirebon.”Persertifikatan tanah aset Pemkab Cirebon terus dilaksanakan sampai saat ini. Tahun ini kita menargetkan 465 bidang sesuai hasil rekonsialisasi dengan KPK di Bandung. Kami juga didukung oleh BPN agar aset milik Pemkab Cirebon ini bisa selesai tahun 2024,” katanya.

Apalagi, lanjut Hilmy, dengan adanya pelayanan langsung oleh KJSB, pihaknya mendapatkan opsi dalam hal pelayanan pengukuran dan pemetaan bidang tanah.

“KJSB dapat membantu kami dalam mempercepat persertifikatan tanah aset Pemda dan Desa di Kabupaten Cirebon,” katanya.

Di tempat yang sama Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, mengatakan dengan adanya layanan KJSB setidaknya masyarakat yang selama ini melakukan pengukuran tanah harus datang ke kantor BPN kini tidak perlu lagi. Pasalnya kini masyarakat bisa datang di kantor KJSB.

“Kita harapkan masyarakat memiliki pilihan cukup datang ke kantor KJSB untuk melakulan pengukuran sehingga kalau ke kantor BPN tinggal bawa gambar aja nanti diterbitkan sertifikatnya,” katanya.

Ia menjelaskan hingga saat ini untuk layanan permohonan langsung masyarakat oleh Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) tersebar di wilayah Ciayumajakuning.
“Sekarang sudah ada lima KJSB yang bisa bekerja di Cirebon, Indramayu , Majalengla Kuningan dan Cirebon Kabupaten dan kota mereka semua fleksibel,” jelasnya.(Juanedi)

Related Articles

Back to top button