CirebonRaya

Fix, Kecamatan Mundu Ditunda Masuk DOB

CIREBON-Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) terus berupaya untuk menggaet Kecamatan Mundu Kabupaten. Salah satunya dengan silaturahmi pada para kuwu yang belum melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus), seperti Desa Mundumesigit, Citemu dan Desa Pamengkang.

Wakil Ketua FCTM, H Wawan Arwani mengatakan, FCTM terus lakukan upaya untuk terwujudnya pemekaran Kabupaten Cirebon dan saat ini bersilaturahmi ke Desa Mundumesigit. “Pemekaran menjadi target utama FCTM, sehingga upaya terus dilakukan,” katanya belum lama ini saat di Desa Mundumesigit, Kecamatan Mundu.

Kuwu Desa Citemu, Herintiano mengungkapkan, bila dirasakan masyarakat lebih baik untuk pemekaran, maka dimekarkan. Akan tetapi jika tidak lebih baik, masih dalam Kabupaten Cirebon maupun Kota Cirebon.
“Dalam waktu dekat, akan diadakan Musdessus dan papun hasil nanti, itulah keinginan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam rapat koordinasi (rakor) FCTM di sekretariat setempat di hadiri pengurus serta Garda satu FCTM dan diputuskan 18 kecamatan yang masuk cakupan daerah pemekaran Cirebon Timur.

Ketua FCTM, KH Usamah Mansur memaparkan, agenda FCTM untuk memperjuangkan Cirebon Timur menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dan akan buktikan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Progres kami, akhir Nopember sudah rampung hingga persetujuan bersama DPRD Propinsi Jawa Barat,” paparnya.

Masih dikatakan Usamah, tiga hari ke depan FCTM bersama Garda 1 FCTM adakan Validasi adminstratif untuk 160 Desa yang sudah Musdesus di 16 Kecamatan. “Setelah daerah beres begitu juga di provinsi, Insya Allah pasca tahun politik Cirebon Timur menjadi Calon Daerah Otonomi Baru,” ujarnya.

Ketika ditanya, apakah Kecamatan Mundu masuk dalam pemekaran, Usamah menjawab, ditunda. “Untuk sementara, Kecamatan Mundu dan Beber ditunda. Dari 16 kecamatan yang 160 Desa tersebut akan diadakan validasi administratif sebagai bahan untuk di paripurnakan DPRD Kabupaten Cirebon,” ucapnya didampingi Ketua Garda 1 FCTM, Dr Taufik Ridwan.

Usamah menambahkan, paripurna DPRD yang sekaligus akan putuskan persetujuan bersama yang di agendakan pertengahan bulan Oktober 2023. “Semoga sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” imbuhnya.(Supra/KC)

Back to top button