Saba Desa

Pemdes Karangmekar Terus Laporkan Pemberkasan PTSL PM

CIREBON – Pemerintah Desa Karangmekar Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon, terus melaporkan hasil pemberkasan Program Terpadu Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL PM) pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten.

Kuwu Desa Karangmekar, Rusmanto mengatakan, pemberkasan terus dilakukan tim PTSL PM dan bila sudah lengkap, langsung dilaporkan ke BPN untuk dibuatkan sertifikat.

“Secara bertahap di-upload ke BPN dan jika sudah jadi dikirim ke desa, kemudian diserahkan pada yang berhak,” katanya, Selasa (26/9/2023).

Related Articles

Sementara itu, Ketua Tim PTSL Desa Karangmekar, kecamatan setempat, Toat Hidayat mengungkapkan, pemberkasan bidang tanah dan bangunan warga yang ikut PTSL sudah dilaporkan ke BPN kisaran 35 persen atau sekitar 172 bidang dari 700 yang ditargetkan.

“Kami terus maksimalkan upload data ke BPN, agar sertifikat segera jadi,” ungkapnya.

Toat mencontohkan, bidang tanah dan bangunan yang diukur tidak hanya warga ikut PTSL, namun sebelahnya juga diukur. Misalnya, Si A ikut PTSL, sedangkan Si B, tidak ikut, maka diukur keduanya dan untuk target pemberkasan selesai, akhir tahun ini.

“Alat ukur yang menjadi patokan untuk penentuan luas bidang yang diukur,” tuturnya.

Toat menceritakan, warga yang ikut PTSL biasanya memiliki SPPT dan buku segel. Namun yang digunakan untuk menentukan luas bidang di buku sertifikat nanti, dari alat ukur. “Kalau dulu, pengukuran bidang tanah dan bangunan secara manual. Sekarang, menggunakan alat ukur, yang relatif lebih akurat,” ceritanya.

Dirinya mengimbau pada seluruh warga yang mengikuti PTSL, agar bersabar, karena dilakukan secara bertahap. “Diharapkan warga desa ini memiliki sertifikat seluruhnya, guna mendongkrak ekonomi. Misalnya, untuk modal usaha,” pungkas Toat.(Supra) 

Back to top button