Berjasa pada Peristiwa 10 Novemver, Kiai Abbas Layak Jadi Pahlawan Nasional
CIREBON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengusulkan nama KH Abdullah Abbas (Kiai Abbas) sebagai salah satu pahlawan nasional di Indonesia.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Ida Laila mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan proses pengusulan Kiai Abbas untuk dijadikan sebagai salah satu pahlawan nasional di Indonesia.
Saat ini, ujar Ida, pihaknya tengah melengkapi persyaratan-persyaratannya, mulai dari naskah akademik dan lainnya. “Usulan nama Kiai Abbas ini untuk tahun 2024,” sebut Ida di Sumber, kemarin.
Menurut Ida, salah satu syarat utama lainnya, yaitu penetapan nama Kiai Abbas. Bahkan nama Kiai Abbas bisa diaplikasikan untuk nama jalan maupun gedung-gedung.
“Penetapan nama tidak musti di Cirebon, tapi di daerah lain pun tidak apa. Rencananya, penetapan nama Kiai Abbas itu akan disematkan di Asrama Haji Watubelah Kabupaten Cirebon,” katanya.
Tahun ini, lanjut Ida, yang diusulkan oleh Pemkab Cirebon hanya satu, hanya Kiai Abbas saja. “Kalau sudah gol, kita akan usulkan nama lain. Seperti Ki Bagus Rangin,” katanya.
Perlu diketahui, Kiai Abbas adalah putra sulung KH Abdul Jamil yang dilahirkan pada hari Jumat 24 Dzulhijah 1300 H atau 1879 M di Desa Pekalangan, Kabupaten Cirebon.
Sosok panglima perang peristiwa 10 November 1945 asal Cirebon KH Abdullah Abbas ini akan diusulkan mendapat penyematan sebagai salah satu pahlawan nasional di Indonesia.
Sosok ulama besar dan pengasuh Ponpes Buntet Cirebon tersebut juga dinilai layak untuk mendapat gelar pahlawan nasional.
Menanggapi hal itu, Bupati Cirebon, H Imron mengatakan, selain memimpin pertempuran 10 November 1945, Kiai Abbas pernah menjabat Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Imron mengakui, banyak pihak yang mendukung dan menginginkan Kiai Abbas mendapat gelar tersebut. Namun, untuk mendapat gelar pahlawan nasional membutuhkan proses. Salah satunya, permohonan resmi tertulis dari pengasuh Ponpes Buntet Cirebon saat ini.
“Termasuk memberikan pernyataan sejarah atas apa yang sudah dilakukan Kiai Abbas bagi Indonesia. Jadi memang harus dinilai dari internal ponpes,” kata Imron.
Imron menandaskan, sosok Kiai Abbas dinilai layak untuk disematkan sebagai salah satu pahlawan nasional. Bahkan, secara pribadi, pihaknya mengaku setuju Kiai Abbas mendapat gelar pahlawan nasional.
Oleh karena itu, ide gelar pahlawan nasional bagi Kiai Abbas perlu diperjuangkan, meskipun harus melalui sejumlah proses pengkajian oleh pihak-pihak yang berkompeten.
“Setelah melalui proses pengkajian nantinya akan diajukan kepada DPRD untuk disepakati penyematan gelar pahlawan itu,” tambah Imron.(Iwan)