Pemdes Kendal Terapkan Disiplin Kerja
CIREBON – Pemerintah Desa (Pemdes) Kendal Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, menerapkan disiplin kerja perangkat desa.
Kuwu Desa Kendal, H Abdul Basit mengatakan, pelayanan masyarakat menjadi prioritas utama pihak desa maka selayaknya disiplin kerja perangkat desa harus diterapkan. “Pagi hari jam 8.00 WIB masuk kerja dan pulang, pukul 15.00 WIB,” katanya, Kamis (21/9/2023).
Kuwu dua periode ini menjelaskan, memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat, menjadi tugas utama pihak desa. Dengan pelayanan prima, masyarakat akan mudah mendapatkan surat administrasi yang dibutuhkan.
Dalam memberikan pelayanan masyarakat tentunya tak mengenal waktu, terlebih kuwu yang siap diminta tandatangan administrasi kependudukan. Salah satunya, surat pengantar bagi warga yang sakit. Tak hanya di balai desa untuk minta tandatangan, di rumah juga tetap dilayani.
“Khususnya administrasi kependudukan yang bersifat mendesak. Bahkan, saat penghasilan tetap (siltap) dan anggaran belum cair setiap awal tahun, kami tetap melaksanakan tugas memberikan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Basit mengajak perangkat desa untuk tetap semangat dalam memberikan pelayanan. Mari ciptakan suasana kondusif, agar berbagai masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan perangkat desa untuk mengecek kembali, berkas yang diurus. Agar, tak kerja dua kali. Perhatikan secara teliti, berkas yang dibuat dan bagi perangkat desa, jangan lupa untuk diarsipkan. Guna, kemudahan mencari dokumen yang diperlukan,” imbaunya.(Supra)