Defisit APBD Majalengka, Cilaka, Alamat Moal Dibayar Yeuh SPPD
MAJALENGKA- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka tahun 2023 mengalami defisit anggaran mencapai sebesar Rp 37,452 miliar. Hal itu akibat tidak seimbangnya pendapatan dengan belanja daerah.
Demikian dikemukakan Bupati Majalengka Karna Sobahi pada penyampaian perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) tahun anggaran 2023 Kabupaten Majalengka pada sidang paripurna DPRD setempat beberapa hari lalu.
Dikatakan Bupati Karna, selisih angka hingga menyebabkan defisit anggaran di antaranya pendapatan daerah semula direncanakan sebesar Rp 3,381 triliun menjadi sebesar Rp 3,026 triliun atau turun 10,5096.
Belanja daerah semula sebesar Rp 3,392 triliun menjadi sebesar Rp 3,062 triliun atau turun 9,7496. “Selisih antara pendapatan daerah dan transfer daerah menyebabkan terjadinya defisit sebesar Rp 36,033 miliar yang akan ditutupi oleh penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan,“ unglap Bupati Karna.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka yang juga Sekda Majalengka Eman Suherman mengungkapkan, untuk menutupi defisit sanggaran yang demikian besar akan disiasati melalui strategi politik anggaran.
Penambahan pendapatan untuk menutupi kekurangan tersebut di antaranya akan meminta dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta DBH dari Pemerintah Pusat. Selain itu, akan mengambil sebagian dari biaya tidak terduga (BTT) seta piutang PBB yang masih sangat besar.
Dijelaskan Eman, proyeksi kekurangan penyaluran dari DBH pusat mencapai Rp 1.360 miliar, proyeksi tambahan DBH provinsi sebesar Rp 12,712 miliar, proyeksi piutang PBB sebesar Rp 6.184 miliar lebih, pergeseran belanja pegawai sebesar Rp 9,500 miliar, penyesuaian DBH desa sebesar Rp 2,696 miliar lebih serta pergeseran anggaran BTT sebesar Rp 5 miliar. Sehingga total defisit anggaran senilai Rp 37.452.571.270 akan tertutupi.
Yang harus dilakukan sekarang melakukan penagihan PBB dengan sangat masif agar piutang yang masih tetunggak bisa menjadi pendapatan.
Sekda Eman Suherman sendiri telah menerbitkan surat kepada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar melakukan penghematan anggaran untuk menjaga likuiditas kas daerah. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan harus dilakukan penghematan antara lain, belanja pemeliharaan peralatan kantor, belanja makan dan minum, belanja perjalanan dinas, serta belanja perjalanan dinas paket meeting dan lain-lain.
Untuk belanja modal peralatan kantor yang dianggarkan pada triwulan III dan IV yang dianggap tiak prioritas juga disarankan untuk ditunda dan baru dianggarkan kembali pada APBD tahun depan.
Terbitnya surat perihal penghematan anggaran untuk semua SKPD ini membuat kekhawatiran sejumlah pegawai bakal tidak dibayarkannya biaya perjalanan dinasnya oleh Pemda Majalengka.
“Alamat moal di bayar yeuh SPPD, cilaka,” ungkap seorang pegawai yang sudah dua kali melakukan perjalanan dinas dan belum dibayar.
Pegawai lainnya berharap, jika akan melakukan penghematan anggaran dilakukan juga oleh anggota DPRD dengan tidak terus menerus melakukan perjalanan dinas serta studi banding ke luar kota. Dengan begitu penghematan angagran jadi merata dirasakan semua pihak.
“Anggota DPRD tidak pernah melakukan penghematan anggaran, apalagi akhir tahun semua jarang ada di tempat karena alasan studi banding atau rapat di luar kota. Pembahasan anggaran sebenarnya dilakukan oleh eksekutif dan legislative. Tapi legislatif harusnya mereka juga memiliki kepedulian terhadap krisis keuangan APBD,” kata seorang pegawai di Setda Majalengka.(Tati)