CirebonRaya

Hak Warga Dirampas, Pemkot Cirebon Tak Berdaya, Forum 3 RW GSP Lapor Kapolri

CIREBON- Warga Griya Sunyaragi Permai (GSP) tidak menyerah.  Mereka terus berupaya mencari keadilan dan hak mereka yang dirampas oleh kontraktor yang melakukan pekerjaan hingga malam hari atas pembangunan gedung Siber IAIN Syekh Nurjati.

Karena Pemkot Cirebon sudah menyerah dan tidak bisa menghentikan pekerjaan malam hari pembangunan gedung Siber, akhirnya forum 3 RW GSP yang terdiri dari RW 12, RW 16 dan RW 17 melakukan pengaduan ke sejumlah instansi pusat, mulai dari Kemenag, KemenLHK, hingga Kapolri.

Ketua RW 12 GSP, Ahmad Jubaedi mengatakan, pihaknya  melakukan pelaporan ke sejumlah instansi terkait karena pihak pemkot sudah menyerah dan sementara IAIN dan kontraktor terus melanggar kesepatan serta warning dari pemkot sendiri saat pertemuan di lokasi pembangunan Gedung Siber tidak diindahkan.

Jubaedi berharap instansi pusat bisa mendengar dan turun langsung melihat pekerjaan proyek nasional yang tidak menghargai kearifan lokal dan kenyamanan lingkungan warga.

Sementara itu, salah seorang perwakilan warga, Hendrawan Rizal mengatakan, pihaknya diutus oleh forum 3 RW yakni RW 12, RW 16 dan RW 17 GSP untuk menyampaikan laporan dan pengaduan warga kepada sejumlah instansi, yakni Kemenag, Kementerian PUPR, Kementerian LHK dan Kapolri terkait proyek pembangunan Gedung Siber yang tidak menghargai kearifan lokal dan melanggar komitmen dengan warga terkait jam kerja malam hari.

Dikatakan Hendrawan, laporan dan pengaduan masyarakat yang ditandatangani oleh forum 3 RW GSP meliputi,  proses pembangunan mengganggu ketentraman dan  kenyamanan warga karena kerja sampai tengah malam bahkan dini hari.

Selain itu, pihaknya juga menduga pembangunan proyek ini belum memiliki izin pembangunan sesuai dengan ketentuan yg berlaku.

“IAIN  dan kontraktor-nya tidak menjaga etika bermasyarakat dan tidak menghormati kearifan lokal yang ada pada masyarakat sekitarnya,  terutama terkait kebisingan sampai tengah malam dan banyaknya debu dari pekerjaan proyek ini menyebabkan warga terganggu,” ujar Hendrawan.

Dikatakan Hendrawan, aduan warga sudah diterima dengan baik oleh ke empat institusi tersebut dan berharap menerjunkan tim untuk melihat secara langsung pengerjaan proyek yang tidak mengindahkan kesepakatan dengan warga walaupun sudah diperingkatkan oleh pemkot.

“Ketika pemkot sudah tidak berdaya dan kontraktor dan IAIN melanggar kesepakatan, langkah ini kami harapkan bisa menyetop arogansi mereka karena ada hak warga yang dirampas,” ujarnya.(Jaka/Rilis)

 

Back to top button