Jam Kerja Proyek Gedung Siber IAIN Syekh Nurjati Cirebon Harus Dipatuhi
CIREBON- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon H Agus Mulyadi meminta pihak rektorat dan kontraktor Gedung Siber IAIN Syekh Nurjati Cirebon untuk mematuhi kesepakatan dengan warga, terutama terkait dengan jam kerja proyek.
Penegasan tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Gus Mul itu saat memfasilitasi pertemuan antara Rektorat IAIN Syekh Nurjati, kontraktor dan warga di lokasi proyek Gedung Siber IAIN Syekh Nurjati di jalan masuk Perumahan Griya Sunyaragi Permai (GSP), Jumat (8/9/2023) pagi.
“Rektor IAIN dan kontraktor wajib mematuhi kesepakatan yang telah dibuat pada 3 Mei 2023. Jam kerja pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB,” kata Agus Mulyadi yang disambut takbir dan tepuk tangan warga Griya Sunyaragi Permai (GSP).
Ditegaskannya, tidak ada lagi negosiasi terkait hal tersebut. Sekda pun mengatakan, pekerjaan tahap akhir pengecoran atau topping off yang mulanya sampai tanggal 20 September, tak boleh lagi dilakukan malam hari.
Sebab, proses itu yang membuat bising warga. Sementara terkait teknis lain pelaksanaan di lapangan, menjadi domain dari kontraktor
Tidak hanya itu, sekda meminta PT Total Tanjung Indah selaku kontraktor memerhatikan kondisi sosial budaya masyarakat.
“Kami sudah memutuskan ini (waktu kerja maksimal pukul 17.00) harus diikuti. Karena dasarnya adanya kesepakatan bersama antara warga, rektor maupun kontraktor,” tandasnya.
Sementara itu, warga Perumahan GSP melayangkan penegasan kepada kontraktor agar tidak sekali-kali lagi melanggar kesepakatan, terutama waktu kerja tidak melakukan pekerjaan pada malam hari, tetap dimulai dari pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB.
Bila hal tersebut dilanggar, warga tidak segan-segan menutup akses jalan yang digunakan oleh kontraktor untuk akses keluar masuk kendaraan.
“Kedua, bahwa jika kesepakatan terkait jam kerja dalam poin satu dilanggar maka warga kembali lagi mencabut kesepakatan atas pemberian izin penggunaan akses jalan perumahan Griya Sunyaragi Permai yang digunakan sebagai akses keluar masuk proyek,” ucap juru bicara warga, Hendrawan Rizal yang membacakan pernyataan sikap warga GSP yang ditandatangani tiga RW yakni RW 12, RW 16 dan RW 17.
Sementara itu, Ketua RW 12 GSP, Ahmad Jubaedi mengatakan, selama lima bulan lebih warga GSP seperti tidak memiliki siapa-siapa. Padahal surat keberatan warga dan kesepakatan yang menjadi aspirasi warga terkait permintaan penghentian pekerjaan jam malam hari tidak digubris oleh pihak kontraktor maupun terktorat IAIN Syekh Nurjati.
Bahkan, secara kasat mata, permintaan sekda usai bertemu dengan warga pada 5 September 2023 yang memerintahkan Satpol PP untuk bekerja dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB tidak digubris kontraktor dengan tetap melakukan pekerjaan pada malam hari.
Untuk itu, Ahmad Jubaedi berharap, penegasan Sekda Kota Cirebon yang meminta untuk melaksanakan jam kerja sesuai kesepakatan dengan warga yakni pukul 07.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB dipatuhi oleh pihak kontraktor maupun Rektorat IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
“Kami bersyukur kepada Allah Swt, pertemuan hari ini (Jumat) dengan rektorat dan kontraktor yang difasilitasi Pemkot Cirebon akhirnya menyetujui permintaan warga agar jam pekerjaan proyek mulai pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB. Jika perintah dari Pak Sekda ini kembali dilanggar oleh kontraktor, berarti sebuah pelecehan terhadap pemerintah daerah,” tandas Ahmad Jubaedi kepada awak media usai pertemuan.
Pantauan di lapangan, pertemuan yang dihadiri oleh unsur Forkopimda itu berlangsung damai. Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 08.15 dengan lantunan salawat oleh ibu-ibu Kompleks GSP dan dikomandoi Darius Caniago itu berakhir hingga pukul 09.30 WIB.(Rilis)