Pemilu

Bawaslu: Banyak Caleg Langgar Aturan Kampanye

CIREBON- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah menegaskan, bacaleg di Kota Cirebon masih banyak  yang memasang alat peraga sosialisasi (APS) berupa ajakan untuk mencoblos. Hal ini, menurutnya, jelas merupakan pelanggaran karena saat ini belum masuk tahapan kampanye.

“Ada alat peraga sosialisasi yang sudah ada, berupa ajakan (mencoblos), ajakan tersebut dengan berupa simbol ada yang pakai kalimat ajakan, ataupun nomor yang pakai pakunya, itu sudah termasuk pelanggaran,” ujar Devi saat membuka Rapat Koordinasi  Pengawasan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024, Jumat (8/9/2023), di salah satu hotel di Kota Cirebon.

Menurutnya, pihaknya telah menginstruksikan agar APS yang ‘berbau kampanye’ itu untuk diinventarisasi. “Kemudian kita koordinasi dengan Satpol PP untuk menindaklanjuti APS yang berbau kampanye tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Bawaslu juga telah mengirimkan surat imbauan yang dikirimkan ke KPU dan partai politik yang berisi agar peserta pemilu jangan dulu melakukan kampanye.

“Harus disesuaikan dan kembali pada norma untuk tidak ada unsur kampanyenya,” jelasnya.

Devi juga mengatakan, Bawaslu ingin memastikan semua persyaratan administrasi para bacaleg sebelum ditetapkan KPU ke dalam DCT, sudah sesuai dengan norma KPU.

“Kami tidak ingin lagi ada proses yang kurang baik seperti yang terjadi di Pemilu 2019 lalu, saat itu ada pelanggaran administrasi di mana tidak dipatuhi dengan baik. Sejatinya kegiatan berdemokrasi itu akan sederhana dan mudah, tapi jika berpikir sebaliknya ya akan sulit,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri mengatakan, saat ini tahapan pemilu sudah mendekati penetapan DCT.

“Kita mengajak tidak hanya unsur peserta pemilu, tapi juga unsur pemerintah dan masyarakat untuk sama-sama mewujudkan tahapan pemilu untuk ditaati bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, tahapan pemilu ini perlu disepakati agar cita-cita bersama terselenggaranya pemilu yang adil dan berintegritas bisa tercapai.

 

“Terkait kampanye, saat ini belum masuk tahapan kampanye, bagi partai politik ini harus jadi kesadaran betul bahwa saat ini belum masuk tahapan kampanye. Pada tahapannya nanti ketika masuk tahapan kampanye, semua kontestan pemilu memiliki hak yang sama, baik di medsos atau alat peraga kampanye,” tuturnya.

Fajri juga menegaskan, semua pihak harus menjaga komitmen tahapan pemilu ini, karena ke depan akan ada  tokoh bahkan negarawan yang lahir dari pemilu ini, dan kita awali pemilu dengan hal yang positif,” ujarnya.

Menurutnya, Bawaslu sudah melakukan upaya antisipasi terjadinya pelanggaran, antara lain dengan menerbitkan surat edaran kepada KPU dan partai politik.

“Yang isinya untuk saat ini belum masuk tahapan kampanye, masih alat peraga sosialisasi yang sifatnya mensosialisasikan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberhasilan Pengawas Pemilu adalah seberapa efektif Bawaslu melakukan pencegahan terhadap pelanggaran. “Bebas berekspresi silakan, tapi semua ada batasannya,” imbuhnya.(Fanny)

Related Articles

Back to top button