CirebonRaya

Diusulkan Jadi Pj Wali Kota Cirebon, Sekda Agus Berharap yang Terbaik

CIREBON- Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan tiga nama calon Pejabat (Pj) Wali Kota Cirebon. Ketiga nama itu adalah Sekretaris Daerah Kota Cirebon H Agus Mulyadi, Kepala Diskominfo Jawa Barat Ika Mardiah dan Kepala Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat Dikky Achmad Sidik.

“Untuk Pj Wali Kota Cirebon usulan dari Gubernur Jawa Barat sudah ada, ada tiga nama, yaitu Kadis Kominfo Jabar, Kadis SDA Jabar, dan Sekda Kota Cirebon,” ujar Sekda Kota Cirebon, H Agus Mulyadi.

Menurutnya, Kemendagri baru menetapkan lima wilayah yang masa jabatan kepala daerahnya selesai pada September, di antaranya Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung.

Agus menambahkan, jika Pemprov Jabar telah mengusulkan maka nanti tinggal Kementerian Dalam Negeri (Kemendgri) akan berkirim surat, termasuk ke DPRD Kota Cirebon untuk mengusulkan nama-nama calon Pj wali kota Cirebon. Dalam penentuan Pj wali kota, DPRD juga berhak untuk mengusulkan sejumlah nama.

“Kalau dari provinsi sudah mengusulkan, tinggal nanti 40 hari kerja sebelum berakhir masa jabatan, Kemendagri akan kirim surat termasuk ke DPRD untuk mengusulkan nama calon Pj wali kota,” tuturnya.

Saat ditanya terkait kemungkinan dirinya yang akan dipilih untuk jadi Pj wali kota Cirebon, ia memohon yang terbaik. “Yang terbaik sajalah, kita tunggu nanti dari Kemendagri siapa yang akan ditetapkan untuk jadi Pj wali kota Cirebon,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno mengatakan, saat ini DPRD masih menunggu proses tahapan dan mekanisme pengusulan Pj wali kota dari Kemendagri.

“Kita masih menunggu itu, baru kita berproses. Mungkin bulan ini terkirim, ketika surat itu sudah ada baru kita masukkan ke dalam agenda di badan musyawarah DPRD,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk syarat Pj wali kota sebetulnya tidak sulit. “Itu kan sebetulnya tidak sulit, persyaratannya sudah jelas, yaitu eselon II tertinggi atau kepala dinas provinsi atau dari kementerian dengan eselon tertentu. Itu sudah jelas, kita tinggal usulkan, yang menetapkan adalah Kemendagri,” tuturnya.

Sementara soal tiga nama yang telah diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat ke Kemendagri, Edi mengaku belum mengetahuinya. “Mungkin saja usulan namanya bisa sama dengan DPRD, nanti kan disatukan di Kemendagri,” tuturnya.

Mekanisme pengajuan Pj wali kota sendiri yaitu DPRD mengusulkan paling banyak tiga orang kandidat. Minimal adalah pejabat eselon IIa. Setelah DPRD mengusulkan ke Pemprov Jabar, selanjutnya Pemprov Jabar melanjutkan usulan tersebut sekaligus membuat usulan juga ke Kemendagri.

Bahkan, Kemendagri juga bisa menyiapkan tiga kandidat Pj wali kota lainnya di luar usulan DPRD Kota Cirebon dan Pemprov Jabar. Sehingga memungkinkan total ada sembilan kandidat Pj Wali Kota Cirebon, jika DPRD dan Pemprov Jabar juga masing-masing mengajukan tiga nama. Langkah terakhir adalah di Kemendagri untuk menetapkan Pj wali kota tersebut.

Sementara itu, Bey Machmudin akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Serah terima jabatan akan dilaksanakan pada Selasa ini, 5 September 2023 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bey akan menggantikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang masa jabatannya akan berakhir besok. Dia terpilih melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk Gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September ini. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Sebelum ditunjuk Jokowi, Bey Machmudin diketahui menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden. Namun terkait pelantikan besok, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat keputusan presiden.

“Kami saat ini masih menunggu Keputusan Presiden, sebagai dasar untuk penugasan Penjabat Kepala Daerah dan pelaksanaan pelantikan,” ungkap Benny dikutip dari PMJ News, Senin, 4 September 2023.(Fanny)

 

Related Articles

Back to top button