Cintanya Ditolak, Seorang Juru Parkir Menusuk Mantan Pacarnya
KUNINGAN- Akibat ditolak cintanya, seorang juru parkir warga Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), Rp (20 tahun) mengancam akan membakar rumah mantan pacarnya di Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan.
Ancaman itu muncul akibat diabaikannya pesan melalui WhatsApps, sehingga membuat pemuda yang mengontrak bersama neneknya di Kecamatan Mandirancan tersebut menjadi marah.
Ia mendatangi sekolah menengah atas (SMA) yang ada di Kecamatan Mandirancan sekitar pukul 06.45 WIB pagi dan menusuk mantan pacarnya di ruang kelas sekolah setempat.
Aksi tersebut yang menghebohkan itu, para penghuni sekolah sempat ketakutan. Apalagi akibat tindakan Rp, korban mengalami luka parah karena tusukan sejata tajam sehingga dilarikan ke salah satu pusat puskesmas setempat. Sedangkan pelaku yang telah melakukan tindak pidana penganiyaan atau tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur langsung kabur.
“Motifnya karena sakit hati akibat cintanya ditolak atau diputuskan oleh korban,” ujar
Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Willy Andrian didampingi Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anggi Eko Prasetyo, belum lama ini.
Ia membeberkan, pada Rabu 9 Agustus 2023, tersangka marah-marah karena tidak terima telah diputuskan padahal hubungan asmara dengan korban sudah berlangsung 7 bulan. Lalu pada malam harinya, Rp mengirim pesan WhatsApps secara terus menerus tapi tidak kunjung dibalas, kecuali hanya dibaca saja.
Emosinya memuncak sehingga akhirnya mengancam akan membakar rumah milik korban, namun tetap tidak digubris sehingga keesokan harinya atau tepatnya Kamis, 10 Agustus 2023, ia mendatangi sekolah korban yang masih di Kecamatan Mandirancan.
Ketika satpam tengah lengah karena sibuk mengatur parkir kendaraan para siswa sekolah setempat, pelaku menyelinap masuk ke area sekolah dan langsung mendatangi ruang kelas yang ada mantan pacarnya.
Korban kaget dengan kehadirian tersangka secara tiba-tiba sehingga dengan kesal mengatakan, ‘Mau apa lagi’. Namun mendengar hal itu membuat pemuda yang tengah berada di samping korban tersebut tersulit emosi sehingga mengeluarkan pisau lipat di kantong celananya. Lalu, menusukkan pisau ke arah lengan kanan bagian atas dan ketiak korban sebanyak 3 kali. Akibatnya korban terluka parah.
“Beberapa jam dari kejadian, Satuan Reskrim Polres Kuningan berhasil meringkus tersangka yang tengah beristirahat di suatu tempat tapi masih di Kecamatan Mandirancan,” tuturnya.(Yan)