CIREBON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon bakal mengedukasi siswa-siswi SD terkait penggunaan sepeda listrik. Sebab, maraknya penggunaan sepeda listrik berkait erat dengan keamanan lalu lintas.
Seperti diketahui, Mahasiswa Universitas Mahasiswa Cirebon (UMC) jurusan hukum melakukan audiensi dengan Dishub Kabupaten Cirebon, Senin (28/8/2023). Dalam pertemuan tersebut, sejumlah mahasiswa mengungkapkan beberapa isu krusial berkaitan dengan keamanan lalu lintas.
Mahasiswa-mahasiswa yang berpartisipasi dalam audiensi ini mengemukakan sejumlah permasalahan utama yang memerlukan perhatian serius dari Dinas Perhubungan. Pertama soal sepeda listrik yang banyak digunakan oleh anak-anak SD.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, H Asdullah Anwar menjelaskan, untuk menjaga keamanan lalu lintas, khususnya di lingkungan sekitar kampus. Pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai penyedia pelayanan publik.
Terkait dengan penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak SD, Dishub berencana untuk meningkatkan edukasi dengan melibatkan petugas mereka dalam upacara bendera sekolah.
“Peraturan Dishub yang mengatur penggunaan sepeda listrik juga ditegaskan, termasuk usia minimal 12 tahun dan penggunaannya di jalan non-nasional maupun provinsi,” kata Asdullah.
Adapun masalah lampu merah yang sering mati, tergantung keberadaan lampu merahnya diposisi jalan mana. Karena kewenangan Dishub terbatas. “Kalau jalan propinsi tentunya itu merupakan tanggung jawab Dishub propinsi. Kalau jalan nasional merupakan tanggung jawab Kemenhub. Kecuali kalau di jalan kabupaten merupakan tanggungjawab dishub,” ujarnya.
Pertemuan pun berlangsung dalam suasana yang konstruktif. Dishub berkomitmen untuk meningkatkan keamanan lalu lintas. Salah satu Mahasiswa, Ahmad Yahya mengharapkan tindakan konkret untuk segera diambil dalam mengatasi masalah-masalah yang telah diidentifikasi.
“Fenomena sepeda listrik yang dipakai anak-anak SD belakangan menjamur. Sering berlalu lalang di jalan-jalan. Itu kan cukup membahayakan bagi keselamatan mereka maupun pengguna jalan lainnya,” kata Ahmad.
Kemudian, lanjut dia, terkait masalah lampu merah yang sering mati di beberapa persimpangan. Hal ini menciptakan ketidaknyamanan dan potensi risiko kecelakaan lalu lintas. Selain itu, lanjut Ahmad, berkaitan dengan perlintasan kereta api yang tidak dipasang.
“Kita sering melewati perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi dengan pintu. Keberadaan pintu perlintasan yang tidak memadai ini menjadi masalah serius dalam memastikan keselamatan para pengguna jalan,” katanya.(Ismail)