CirebonRaya

Hari Jadi Cirebon Keliru, Wali Kota Ajukan Perubahan Perda

CIREBON– Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis, menyampaikan usulan Raperda tentang Hari Jadi Cirebon kepada DPRD melalui rapat paripurna, Senin (21/8/2023). Dalam sambutannya, Azis menyampaikan, penanggalan Hari Jadi Cirebon berdasar pada Peraturan Daerah Kota Madya Daerah Tingkat II Cirebon Nomor 24 Tahun 1996 tentang Hari Jadi Cirebon perlu direvisi, karena rujukan dan argumen untuk angka tahun 791 Hijriah tidak jelas.

“Jika tahun 791 Hijriah dikonversi ke tahun Masehi, maka akan diperoleh angka tahun 1389 Masehi. Pada tahun ini tidak ditemukan peristiwa monumental yang bersejarah. Bila disebutkan bahwa Cirebon berdiri pada tahun 1389 Masehi, sedangkan pendirinya Pangeran Cakrabuana baru terlahir pada tahun 1423 Masehi,” ujar Azis.

Sehingga, menurutnya, penetapan Hari Jadi Cirebon yang merujuk pada 791 Hijriah atau 1389 Masehi dianggap tidak logis karena telah terjadi anakronisme sejarah.

“Bahwa momentum yang diambil untuk menetapkan Hari Jadi Cirebon adalah waktu terjadinya peristiwa babad alas. Babad alas adalah ketika Syekh Datul Kahfi meminta Raden Walangsungsang/Pangeran Cakrabuana/Mbah Kuwu untuk mendirikan pedukuhan di Kebon Pesisir, Lemahwungkuk, yang juga disebut Tegal Alang-alang. Pedukuhan ini makin lama makin ramai dan diberi nama Caruban,” ungkapnya.

Peristiwa babad alas tersebut terjadi pada tahun 1445 Masehi. Diketahui bahwa peristiwa babad alas ini dilakukan ketika Pangeran Cakrabuana berusia 23 tahun.

Berdasarkan uraian tersebut, menurutnya, kesimpulannya adalah penetapan hari jadi sebuah tempat atau kota sangat penting dilakukan.

“Akan tetapi, hal tersebut harus didasarkan pada argumen dan fakta sejarah yang benar. Setelah dikaji dan dianalisis terhadap pendapat-pendapat yang ada, disimpulkan bahwa Cirebon berdiri pada tahun 1445 Masehi yang didasarkan pada peristiwa sejarah, babad alas, yang menyimbolkan awal dibukanya sebuah tempat pemukiman dan pedukuhan di Kebon Pesisir, Lemahwungkuk (Tegal Alang-alang) yang kemudian pedukuhan tersebut bernama Caruban atau sekarang dikenal dengan nama Cirebon,” ujar Azis.

Sebelumnya, naskah akademik perubahan Hari Jadi Cirebon telah selesai, ditandai dengan penyerahan naskah tersebut dari Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik Perubahan Hari Jadi Cirebon, R Subagja Martawijaya, kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, pada Senin (12/6/2023) lalu.

Naskah akademik perubahan Hari Jadi Cirebon ini disusun oleh sejarawan Cirebon R Subagja Martawijaya sebagai ketua tim, anggota tim antara lain Guru Besar Arkeologi Universitas Indonesia Agus Aris Munandar, Sejarawan Universitas Padjadjaran Mumuh Muhsin Zakaria, Praktisi Hukum R Panji Amiarsa, juga para pegiat budaya Cirebon yaitu R Chaidir Susilaningrat, Mustakim Asteja dan Rani Astuti.

“Naskah akademik perubahan Hari Jadi Cirebon telah selesai. Diawali sebelumnya kajian sejarah tentang Hari Jadi Cirebon,” ujar Subagja.

Jauh sebelum penyusunan naskah akademik, menurutnya, terlebih dahulu dilakukan focuss group discussion (FGD) serta seminar.

“Dari situ, disepakati bahwa telah terjadi kesalahan dalam penentuan usia Hari Jadi Cirebon. Waktu itu, Pemda Kota Cirebon yang diwakili oleh ibu wakil wali kota, juga ketua DPRD meminta kepada saya untuk segera membuat naskah akademik perubahan Hari Jadi Cirebon,” ungkapnya.

Ia menambahkan, peringatan Hari Jadi Cirebon tahun ini sudah sesuai dengan fakta sejarah.

“Berdasarkan penanggalan Masehi, tahun ini usia Cirebon adalah 578 tahun. Tahun sebelumnya, Hari Jadi Cirebon adalah 653 tahun. Usia 653 tahun ini salah, karena patokan hari jadi Cirebon diambil dari peristiwa babad alas oleh Pangeran Walangsungsang pada tahun 1445,” ujarnya.

Menurutnya, Pangeran Walangsungsang atau biasa disebut Mbah Kuwu Cirebon lahir pada tahun 1423. Jika usia Cirebon adalah 653 tahun, maka Pangeran Walangsungsang lahir di tahun 1389.

“Pangeran Walangsungsang itu lahir pada tahun 1423, kemudian pada usia 22 tahun atau pada tahun 1445 Pangeran Walangsungsang melakukan babad alas di Cirebon, peristiwa inilah yang menandai Hari Jadi Cirebon,” ungkapnya.

Sebelumnya, Hari Jadi Cirebon berdasarkan Perda Nomor 24 Tahun 1996.  “Selama 27 tahun usia Hari Jadi Cirebon tidak berdasarkan fakta sejarah, sekarang kita luruskan sejarah. Berarti di tahun ini usia Cirebon adalah 578 tahun,” tuturnya.(Fanny)

 

Related Articles

Back to top button