Pemilu

Bacaleg Incumbent DPRD Kabupaten Cirebon dari PKB Bangga Dapat Nomor Buncit

CIREBON- Senior kader PKB Kabupaten Cirebon yang juga incumbent anggota DPRD, H Tanung mengaku merasa bangga. Mengapa? Karena hasil daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) dirinya ditempatkan di nomor buntut atau paling akhir.

Kendati demikian, pihaknya bangga dan mengucapkan terima kasih terhadap DPC PKB Kabupaten Cirebon, sebab sudah memberi penghargaan dan penghormatan berupa pemberian nomor urut bacaleg yang sudah ditetapkan serta diumumkan KPU tersebut

“Alhmdulillah atas dedikasi saya terhadap partai, saya ucapkan terima kasih atas penghargaan dan penghormatan yang telah diberikan DPC PKB kepada saya. Karena saya ditempatkan di nomor urut paling akhir,” tutur Tanung, Senin (21/8/2023).

Seperti diketahui, H Tanung merupakan kader PKB sekaligus anggota DPRD Kabupaten Cirebon dua periode. Dia kembali maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dari partai yang sama di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kabupaten Cirebon.

Setelah KPU Kabupaten Cirebon secara resmi menetapkan dan mengumumkan hasil DCS bacaleg dari masing-masing partai, H Tanung mengaku bangga. Sebab, dirinya telah mendapatkan posisi nomor urut yang cantik. Yakni nomor paling ujung.

Berdasarkan data DCS bacaleg Kabupaten Cirebon yang dikeluarkan KPU, untuk PKB di Dapil 5 yakni ada tujuh nama. Nomor urut 1 ditempati oleh Hj. Ismiyatul Fatihiyah Yusuf, disusul Lukman Hakim di posisi 2, H Romi Basarah di nomor 3, Nazikhs di nomor 4, Ade Hendra di nomor 5, Rukoyah di nomor urut 6, dan terakhir H Tanung.

Di DCS bacaleg DPRD Kabupaten Cirebon tersebut, incumbent dari PKB hanya nama H Tanung yang di nomor urut terakhir. Yang lainnya, nama Emha Syahirul Alam ada di posisi nomor 5 Dapil 1 dan H Mahmudi di nomor 4 Dapil 2. Sedangkan Hj. Hanifah di nomor urut 1 dan di Dapil 4 ada H Darusa di nomor urut 1 serta Pandi di nomor urut 2.

Selanjutnya Hj. Ismiyatul Fatihiyah Yusuf di nomor urut 1 Dapil 5, Mad Saleh di nomor urut 2 Dapil 6 dan HR Hasan Basori di nomor urut 1 Dapil 7.

Menurut H Tanung, dirinya sebagai incumbent dan kader militan PKB yang turut berkontribusi membawakan partainya sebagai pemenang pada Pemilu 2019 di Kabupaten Cirebon, merasa dihargai dengan penempatan posisi dirinya di nomor terakhir.

Dengan banyaknya posisi incumbent yang tidak ditempat di nomor urut strategis, ia meragukan partainya bisa kembali meraup kemenangan seperti di pileg sebelumnya.

“Bagaimana PKB bisa menang kembali di Pemilu 2024 mendatang, jika incumbentnya saja tidak diprioritaskan dalam penempatan nomor urut bacaleg,” ungkap Tanung.

Dirinya sangat yakin, jika para incumbent masih ditempatkan di nomor urut yang kurang layak hingga keluarnya daftar calon tetap (DCT), pasti akan berpengaruh terhadap suara partai di Pemilu 2024 mendatang.

“Sebab bagaimana pun incumbent ini punya basis masa. Yang pastinya jelas bakal merugikan PKB,” terang Tanung.(Ismail)

 

Related Articles

Back to top button