Nasional

Mengaku Tersesat, Ratusan Anggota NII Pengikut Panji Gumilang Cabut Baiat dan Kembali ke NKRI

INDRAMAYU- Jelang Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 121 orang yang tergolong pada Negara Islam Indonesia (NII) melakukan ikrar pencabutan baiat dan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Embarkasi Haji Indramayu, Rabu malam (16/8/2023).

Mereka kini sudah kembali lagi ke NKRI. Sebanyak 121 orang itu  merupakan pengikut dari Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu. Proses pencabutan baiat para anggota NII ini dilakukan di Embarkasi Haji Indramayu ini disaksikan langsung unsur Forkopimda setempat serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Secara serentak, seratusan mantan pengikut Panji Gumilang itu mengucap ikrar setia kepada Tanah Air Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, sebagai pemerintah daerah pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung pencabutan baiat tersebut. Sehingga, para eks NII yang sebelumnya tersesat, kini sudah kembali lagi ke pangkuan Bumi Pertiwi.

Bahkan momen yang baik itu mereka bisa kembali lagi kepada marwah yang seharusnya jika kita adalah NKRI.

Seratusan mantan anggota NII yang malam ini dicabut baiatnya berasal dari berbagai daerah. Mereka dari Kabupaten Indramayu, Subang, Bandung Raya, hingga daerah Jabodetabek.

“Untuk berapa lamanya mereka bergabung dengan NII, ini bervariasi. Namun yang terpenting intinya saat ini mereka sudah dicabut baiatnya dan sudah kembali lagi ke pangkuan Ibu Pertiwi,” ucap dia.

Sementara itu, salah satu eks anggota NII asal Kabupaten Sumedang, Enjang Didin mengaku sangat senang. Kini dirinya bersama ratusan mantan anggota NII lainnya sudah terlepas dari belenggu Panji Gumilang.

Ditegaskan dia, mulai malam ini, dia akhirnya merasa merdeka. “Alhamdulillah, sekarang saya senang, saya sudah bebas dari cengkraman mereka (Panji Gumilang),” ujarnya.

Dikatakan Enjang Didin, dia sendiri diketahui pertama kali dibaiat masuk NII pada tahun 1991 di Bandung dan menyatakan keluar pada tahun 2005.

Ucapan ikrar setia NKRI dan pencabutan baiat keanggotaan NII ini dilakukan mereka dengan bersumpah di bawah kitab suci Alquran. Pembacaan pencabutan baiat NII dan ikrar setia yang dilakukan para mantan NII malam ini yakni, ‘Demi Allah, saya bersumpah menyatakan bahwa saya, 1. Keluar dari keanggotaan Negara Islam Indonesia dan kembali menjadi warga Negara Kesatuan Republik Indonesia. 2. Saya berlepas diri dari baiat kepada pimpinan Negara Islam Indonesia karena bertolak belakang dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 3. Tidak akan kembali dan atau tidak akan menjadi anggota Negara Islam Indonesia lagi serta tidak akan menjadi anggota kelompok lembaga atau organisasi apa pun yang merongrong keutuhan Negara Republik Indonesia, Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

Kemudian 4. Akan setia dan taat serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengakui bahwa Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945 sebagai dasar hokum. 5. Akan mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya juga menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia telah memenuhi segala hak dan kebutuhan saya. Sehingga saya tidak akan kembali ke Negara Islam Indonesia dan tetap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Masih dalam pembacaan ikrar itu adalah. Hal yang saya perjuangkan sebelumnya telah salah dan dimanfaatkan oleh kelompok radikal untuk mencari keuntungan pribadi. Kami mohon maaf kepada rakyat Indonesia apabila kami telah meresahkan dan mengganggu ketertiban.

Saat pembacaan ikrar ratusan eks NII dari berbagai daerah itu tampak bergetar begitu pula saat berteriak NKRI harga mati.  Bahkan mereka tampak larut saat menyanyikan lagu kebangsaan, mulai dari lagu Indonesia Raya dan lagu Bagimu Negeri. Beberapa di antara mantan pengikut Panji Gumilang itu terlihat berkaca-kaca saat prosesi mencium

Bendera Pusaka Merah Putih. Eks anggota NII begitu menghayati momen saat mereka kembali lagi ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Di akhir kegiatan, 121 orang eks anggota NII itu langsung merasa lega. Mereka juga larut dalam kebahagiaan serta tertawa lepas bercengkrama dengan para pejabat dari unsur Forkopimda Indramayu dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Terima kasih kepada Pemerintah, terima kasih kepada Ibu Bupati, kepada BNPT, kepada semua yang telah mengangkat kami menjadi warga Republik Indonesia kembali. Kami sudah terlalu lama tersesat,” ucap Enjang Didin.(Udi)

 

Related Articles

Back to top button